Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Operasi tersebut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

>>> Momen Spanyol Tekuk Belgia 2-1 di Piala Dunia 1990

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan tertulis, Jumat (10/7).

Dalam OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang, termasuk Etik Suryani.

Budi belum merinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap. Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

>>> Wahana New Horizons NASA Bangun dari Hibernasi di Jarak 9,5 Miliar Km

Pada pagi hari ini, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.

OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK terhadap kepala daerah dalam waktu berdekatan.

>>> Apa Itu Singkatan MoM Meeting di Dunia Kerja? Ini Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Sebelumnya, KPK juga memproses Bupati Langkat Syah Afandin dalam kasus dugaan suap proyek, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi.