PT Pos Indonesia (Persero) terus memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)".

>>> Panen Tebu di PG Semboro Jember, PT SGN Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Gula

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran pimpinan terhadap aspek hukum korporasi, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengatakan melalui forum ini peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR).

BJR menjadi landasan pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum.

"Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan," jelas Iwan, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, penguatan budaya integritas merupakan pondasi penting dalam mendukung transformasi perusahaan. Terlebih saat ini keterbukaan informasi menjadi hal utama untuk menuju perusahaan yang mengedepankan prinsip GCG.

>>> Ekspor ke Armenia Melonjak 83 Persen, Indonesia Jajaki Kerja Sama Industri Baru di INNOPROM 2026

"Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis," ujar Iwan.

Kolaborasi dengan KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Dengan meningkatnya pemahaman pimpinan terhadap tata kelola dan risiko hukum, perusahaan optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang semakin terpercaya, profesional, dan berintegritas.

>>> iPhone 18 Pro Max: Biaya Produksi Naik, Margin Tetap Tertekan Meski Harga Naik $200

Kegiatan ini juga diharapkan mendorong penerapan prinsip GCG, memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, serta membangun lingkungan kerja bebas dari korupsi, suap, dan fraud.