Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan DPR akan mengawal penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Pengawasan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

>>> Jannik Sinner Kalahkan Novak Djokovic, Lolos ke Final Wimbledon

Menurut Habiburokhman, Komisi III akan membentuk tim pengawas guna memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan pengunduran diri Febrie tidak boleh mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung maupun institusi penegak hukum lainnya.

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.

Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara—mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI—tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujarnya.

Habiburokhman juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar tetap memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai kerja sama antarlembaga menjadi kunci agar penanganan perkara tidak terganggu oleh kepentingan lain.

>>> Inggris Waspadai Norwegia Bersatu di Bawah Solbakken Jelang Perempat Final Piala Dunia

Menurutnya, dugaan korupsi yang tengah diusut merupakan tindakan yang melibatkan oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai persoalan institusi secara keseluruhan.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi.

Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," katanya.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju," sambungnya.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal selama proses hukum berlangsung.

Ia berharap koordinasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait tetap terjaga sehingga penyelesaian perkara berjalan sesuai aturan yang berlaku.

>>> Panduan Akses 3 Bansos 2026: Validasi Data PKH dan BPNT Diperketat

"Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," pungkasnya.