Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Febrie Adriansyah telah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan resmi pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

>>> Pria di Bangladesh Tewas Gegara Messi Gagal Penalti saat Lawan Mesir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie.

Pengunduran diri ini terjadi kurang dari 12 jam setelah Febrie menggelar konferensi pers terkait penegakan hukum oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Pernyataan Lengkap Kejagung

Berikut pernyataan resmi Kejagung:

>>> Norwegia vs Inggris: Haaland Jadi Mimpi Buruk Pickford

"Hari ini Sabtu (11/7/2026) bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus."

"Keputusan itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia."

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme berlaku."

>>> 402 Rumah Sakit Angker Korea: Adaptasi Horor dari Legenda Nyata

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah."