Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Keputusan ini disampaikan dalam video pernyataan resmi pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

>>> Tak Banyak yang Tahu, 5 Kuliner Indonesia Ini Lahir dari Kemiskinan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Pengunduran diri ini terjadi kurang dari 12 jam setelah Febrie menggelar konferensi pers terkait penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

>>> 7 Tips Memilih Ukuran Sepatu Jalan yang Pas dan Nyaman

Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menanggapi proses hukum terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

>>> Royce Keys Targetkan Gelar Perdana WWE Sebelum Akhir Tahun

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Febrie Adriansyah mengenai alasan mundurnya.