Dunia pendidikan tinggi kembali dihebohkan oleh kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada Universitas Brawijaya (UB) setelah terungkap kasus pelecehan privasi yang dilakukan oleh oknum mahasiswa berprestasi.
 
Rizki Andi Santoso, mahasiswa jurusan Hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, justru harus berhadapan dengan kecaman publik usai ketahuan menyebarkan foto-foto mahasiswi secara diam-diam ke dalam grup dewasa di Telegram. Menggunakan alias 'King Cum', aksinya yang melanggar privasi ini akhirnya terbongkar berkat keberanian luar biasa dari sang korban.
 
Kasus ini meledak dan menjadi perbincangan hangat di media sosial X (sebelumnya Twitter) setelah akun @tempatsampahub mengunggah utas kronologi lengkap pada 10 Juli 2026. Unggahan tersebut langsung memicu gelombang kemarahan dan simpati dari ratusan ribu warganet.
 
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus pelecehan yang melibatkan mahasiswa hukum ini? Berikut adalah ulasan mendalam mengenai modus operandi, investigasi mandiri korban, hingga铁i (ironi) di balik status "mahasiswa berprestasi".
 

Teror 'King Cum' di Grup Dewasa Telegram

Modus operandi yang dilakukan oleh Rizki Andi Santoso terbilang sangat licik dan mengintai privasi para mahasiswi. Berdasarkan informasi yang beredar, Rizki kerap mengambil foto-foto mahasiswi UB tanpa seizin mereka.
 
Sumber foto-foto tersebut tidak hanya diambil dari akun Instagram maupun X (Twitter) pribadi para korban, tetapi Rizki juga nekat mengambil foto secara diam-diam atau ala paparazzi saat para mahasiswi berada di lingkungan kampus.
 
Foto-foto yang diambil secara diam-diam ini, termasuk yang menyorot bagian tubuh tertentu, kemudian disebarkan oleh Rizki ke dalam grup Telegram berbendera 18+. Di dunia maya, Rizki bersembunyi di balik nama akun 'King Cum'. Ia tidak hanya menyebarkan foto korban utama, tetapi juga diketahui menyimpan dan memperdagangkan foto-foto mahasiswi lainnya.
 

Update Terbaru