Asisten Pribadi Direktur PT Blueray Cargo (Grup) John Field, Yohanes Setiawan, mengungkapkan bahwa perusahaan mencatat biaya hiburan untuk pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kode 'Sales 02'.

Hal itu disampaikan Yohanes saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

>>> Oba Femi Konfrontasi Brock Lesnar di WWE Raw, Polisi Terlibat

Terdakwa dalam perkara ini adalah Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, dan kawan-kawan.

Yohanes menjelaskan bahwa biaya tersebut bukan uang tunai yang disiapkan, melainkan pengeluaran untuk kegiatan hiburan yang dicatat oleh bagian keuangan perusahaan.

"Sifatnya bukan penyiapan, tapi lebih entertaint. Kita catat di divisi keuangan.

Entertaint-nya dengan pihak Bea Cukai, dan di kantor disebut kodenya 'Sales 02'," ujarnya.

Salah satu hiburan yang diungkap Yohanes adalah acara karaoke di Spectra Grand Mercure bersama Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Seluruh biaya dibayarkan menggunakan kartu kredit perusahaan.

"Contoh yang saya alami langsung adalah di Grand Mercure, karaoke dengan Pak Orlando," tutur Yohanes.

>>> Jaksa AS Tuntut Hukuman Seumur Hidup untuk Pendiri Kartel Sinaloa

Ia menambahkan bahwa kartu kredit tersebut sudah disiapkan perusahaan untuk menanggung tagihan hiburan pejabat Bea Cukai.

Yohanes hanya bertanggung jawab untuk urusan Orlando, sementara pejabat lain ditangani staf berbeda.

Ketika ditanya jaksa mengenai total biaya hiburan, Yohanes mengaku tidak bisa menyebutkan angka pasti. "Ratusan juta mungkin ya.

Saya tidak bisa menyebutkan jumlah secara eksaknya," klaimnya.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai menerima uang dari John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri—pihak Blueray Cargo—sebesar Rp61,74 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar.

Sisprian diduga menerima Rp7 miliar; Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal, menerima Rp14 miliar dalam dolar Singapura; dan Orlando Hamonangan menerima Rp4,05 miliar dalam dolar Singapura serta barang mewah senilai Rp1,51 miliar.

Uang tersebut bertujuan agar barang impor milik Blueray Cargo lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan.

>>> Iran Sindir Trump Mau Pungut Tarif Kapal Lewat Hormuz: Benar Sekali

Selain suap, ada dakwaan gratifikasi berupa penerimaan uang total Rp7,51 miliar, Sin$314.755, Sin$182.800, HKD4.700, dan RM8.100 dari berbagai pihak swasta.