Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan industri otomotif nasional siap mengimplementasikan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel B50.

Hasil uji jalan yang telah dilakukan menunjukkan bahan bakar tersebut aman digunakan untuk kendaraan bermesin diesel.

>>> Dituduh Kolusi dengan Israel, Eks Presiden Iran Buka Suara

Bahan bakar campuran 50 persen biodiesel itu sudah berlaku secara mandatori sejak awal Juli 2026.

"Industri otomotif sudah siap mengimplementasikan B50, dan road test untuk B50 berjalan lancar dan baik," ujar Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika, dikutip Antara, Senin (13/7).

Menurut dia, kesiapan industri otomotif juga didukung performa sektor yang terus berkembang dengan ekosistem manufaktur yang semakin kuat.

Kendaraan produksi Indonesia disebutnya telah diekspor secara global, menandakan daya saing industri otomotif nasional yang kian meningkat di pasar dunia.

Hasil Uji Jalan B50

Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan penggunaan B50 aman bagi kendaraan bermesin diesel di Indonesia.

Gaikindo turut menyambut baik rencana pemerintah menerapkan B50 dan meminta produsen kendaraan bermesin diesel ikut terlibat selama masa pengujian.

"Hasilnya bagus, jadi produsen diminta untuk menyiapkan kendaraannya. Lalu diuji coba pakai B50 jalan hingga berapa puluh ribu kilo gitu.

Sejauh ini sih, aman," kata Ketua I Gaikindo Jongki D. Sugiarto, Senin (13/7).

>>> Geger Lirik Vulgar Lagu 'Gapapa', Icha Chellow Resmi Dipolisikan AMI: Ini Lirik Asli Anisa Bahar yang Penuh Makna

Hasil pengujian tersebut dinilai memberikan optimisme terhadap penerapan B50.

Jongki menilai keberhasilan penerapan B50 tak melulu soal kesiapan teknologi kendaraan.

Kebijakan itu, menurutnya, juga perlu dilihat dari sisi yang lebih luas, termasuk keberlanjutan industri kelapa sawit sebagai bahan baku utama biodiesel.