Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali mengkritik kebijakan pemerintah yang hanya memberikan insentif pada mobil listrik murni.

Menurut Gaikindo, kendaraan hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range extender (REEV) juga layak mendapat dukungan fiskal.

>>> Pemesanan JETOUR T1 Tembus 800 Unit dalam Sebulan Berkat Harga Khusus

Vice Chairman Market Development Gaikindo Jongkie Sugiarto menyampaikan hal itu di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.

"Saya sudah bilang dari dulu yang mesti dikasih insentif itu listrik dan hybrid, plug-in hybrid maupun REEV," ujar Jongkie.

Alasan Mobil Hybrid Lebih Realistis

Mobil hybrid dinilai lebih irit bahan bakar dan menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan mobil bensin konvensional.

Selain itu, kendaraan ini tidak bergantung penuh pada infrastruktur pengisian daya yang belum merata di Indonesia.

Dari sisi harga, mobil hybrid lebih kompetitif karena baterainya lebih kecil dan ringan.

"Karena baterainya kecil. Yang (BEV) itu besar, bisa 700 kilogram sampai 800 kilogram.

>>> Pangsa Turun, Astra Masih Kuasai 51% Pasar Mobil Nasional

Padahal yang kecil ini bisa jalan 80 kilometer sampai 100 kilometer, sudah cukup lah," jelas Jongkie.

Dampak pada Industri Komponen Lokal

Gaikindo menyoroti nasib industri komponen dalam negeri jika transisi ke BEV dipaksakan tanpa fase hybrid.

Mobil hybrid masih menggunakan komponen mesin pembakaran internal (ICE), sehingga pabrik radiator, knalpot, dan filter tetap beroperasi.

"Di mobil BEV kan komponen itu tidak dipakai. Itu yang terjadi di Thailand.

Kita jangan sampai begitu," ucap Jongkie.

>>> PTPP Raih Proyek Tower 4 ITS Senilai Rp151,9 Miliar

Gaikindo berharap pemerintah memberikan insentif meski besarannya berbeda dengan mobil listrik murni, demi menjaga ekosistem otomotif nasional.