Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri turun tangan melakukan asistensi penyelidikan kecelakaan maut di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya menyatakan asistensi ini merupakan komitmen Korlantas Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara komprehensif dan mendorong perbaikan keselamatan jalan.

>>> Spanyol vs Prancis: Semifinal Berat di Piala Dunia 2026

"Kami memastikan setiap kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan," kata Made dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, Ditgakkum mengerahkan tim asistensi ke lokasi yang dipimpin Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mariochristy PS Siregar.

Asistensi dilakukan bersama Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, serta Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat.

Temuan di Lokasi Kecelakaan

Tim melakukan pendalaman terhadap olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan barang bukti.

Hasil sementara tidak ditemukan jejak pengereman dari dua truk Hino yang terlibat sebelum menabrak Daihatsu Grand Max yang sedang berhenti untuk berputar balik.

"Penyidik juga telah meminta keterangan kepada pengemudi truk, namun proses pemeriksaan masih mempertimbangkan kondisi psikologis yang bersangkutan karena masih mengalami trauma," ucap Made.

Tim memperoleh rekaman video yang beredar di media sosial untuk mendukung analisis kecepatan kendaraan.

Sementara hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi belum menemukan kamera yang mengarah langsung ke titik kejadian.

Ditgakkum Korlantas Polri bersama Tim TAA melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi 3D Laser Scanner untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.