Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penusukan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku berinisial RD alias D (25) ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

>>> Mike Trout Kembali ke Philadelphia untuk All-Star Game MLB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25)," ujarnya kepada wartawan, Selasa.

Budi menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, motif pembunuhan masih didalami.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," tuturnya.

>>> Truk Crane Nyangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi

Korban, Agus Tedjo, ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher saat sedang beristirahat di lokasi yang biasa digunakan para pengemudi ojol untuk berkumpul.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/3) dini hari.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan sempat dalam keadaan kritis, namun nyawanya tidak tertolong.

>>> Al Nassr Dilaporkan Cicil Gaji Ronaldo Cs Imbas Krisis Keuangan

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik Agus sebelum melarikan diri ke arah Jakarta Barat.