Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7).

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik yang mengenakan jaket reserse tiba di Gedung Bundar Kejagung.

>>> Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Berinisial R

Setelah turun dari mobil, terlihat salah satu penyidik membawa koper berwarna pink langsung masuk ke dalam gedung.

Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (Wadir P2A) Kortas Tipikor Kombes Ahmad Sulaiman juga terlihat hadir di lokasi.

Penyerahan Administrasi Perkara Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan itu merupakan rangkaian penyerahan administrasi perkara korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Anang melalui pesan singkat.

>>> Inggris vs Argentina: Messi Berbahaya di Dalam dan Luar Kotak Penalti

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejagung.

Pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Don Ritto (pihak swasta) dan Febrie Adriansyah.

Don Ritto diduga melakukan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan perkara dugaan korupsi lainnya.

>>> Presiden Brasil Balas Serang Trump: Masak AS Malah Jadi Pembajak

Kejagung akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie guna meminimalisir konflik kepentingan. Seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta melibatkan KPK untuk supervisi.