Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 90 unit apartemen milik terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI, Benny Tjokrosaputro, di Jakarta Selatan.

Apartemen tersebut berlokasi di kawasan South Hills, Jakarta Selatan.

>>> Prediksi Superkomputer: Prancis dan Inggris Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan lelang ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.

Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Total nilai limit keseluruhan objek lelang untuk 90 apartemen mewah itu mencapai Rp219.779.226.669.

"Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengumumkan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara berupa 90 Unit Apartemen South Hills," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Ia menambahkan bahwa nilai limit tersebut menjadi target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara daring melalui laman lelang. go.

>>> Viral Video Mesra dengan Desta Mahendra saat Pimpin Acara di Bali, MC Masayu Maya Akhirnya Buka Suara: 'Ampun, Jangan Bawa-Bawa Anak'

id dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta.

Selain itu, akan digelar proses aanwijzing atau penjelasan lelang secara langsung di Apartemen South Hills pada 20-22 Juli 2026.

"Pelaksanaan aanwijzing dilaksanakan di Apartemen South Hills pada Senin 20 sampai Rabu 22 Juli 2026 pukul 10.00 sampai 14.00 WIB, atas objek yang akan dilelang sesuai kondisi apa adanya dengan segala cacat/risiko/kekurangan fisik dan nonfisik," jelas Anang.

Benny Tjokro merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk yang telah divonis dalam tindak pidana perkara perbankan dan pencucian uang.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny, sehingga ia tetap dihukum penjara seumur hidup dalam kasus megakorupsi Jiwasraya.

Benny bersama Heru Hidayat terbukti korupsi dan mencuci uang Rp16 triliun hasil membobol Jiwasraya. MA juga membenarkan perampasan aset Benny untuk negara sebagaimana diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

>>> Tyler Perry Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Penggugat Minta Damai Jutaan Dolar

Benny juga diadili dalam kasus ASABRI, tetapi divonis nihil karena telah dihukum penjara seumur hidup.