Lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Mampang Prapatan dialihkan pada Selasa (14/7) sore.

Pengalihan ini dilakukan karena pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) yang nyaris roboh usai ditabrak truk di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

>>> Asisten Pelatih Timnas India Ryan ten Doeschate Minta Mundur

Berdasarkan pantauan hingga pukul 15.35 WIB, akses dari Jalan Gatot Subroto menuju Mampang Prapatan dialihkan di perempatan Kuningan.

Kendaraan dialihkan ke arah Kuningan dengan jalan menuju Mampang ditutup menggunakan barrier.

Pengendara tidak bisa langsung belok kanan menuju Mampang dari perempatan Kuningan. Mereka diarahkan belok kiri ke Jalan HR Rasuna Said, lalu berputar untuk bisa menuju Mampang Prapatan.

Selain itu, pengendara di Jalan Gatot Subroto dari arah Pancoran juga tidak bisa langsung belok kiri ke Mampang.

Barrier menutup tiga akses jalan ke arah Mampang Prapatan di perempatan Kuningan.

Lalu lintas di sekitar perempatan Kuningan terpantau macet. Polisi dan petugas Transjakarta tampak mengatur lalu lintas tersebut.

>>> Perang Urat Saraf Prancis vs Spanyol Memanas Jelang Semifinal Piala Dunia 2026

Sementara itu, hingga pukul 15.56 WIB, pembongkaran JPO yang ditabrak truk di Jalan Kapten Tendean masih berlangsung.

Jalan di kedua arah ditutup.

Pihak TMC Polda Metro Jaya melalui akun X mengimbau pengendara mencari rute alternatif. "Situasi terkini di Jl. Kapten Tendean imbas JPO ditabrak truk masih dalam penanganan pemotongan," tulisnya.

Sebelumnya, JPO di Jalan Kapten Tendean nyaris roboh setelah dihantam truk pengangkut alat berat atau crane. Dari pemeriksaan sementara, sopir truk diduga menggunakan ponsel saat kejadian.

Truk sudah berhasil dievakuasi. Namun karena jembatan nyaris roboh dan membahayakan, akhirnya jembatan dibongkar.

Kasudin Bina Marga, Rifki Rismal, mengatakan pembongkaran JPO harus dilakukan seluruhnya karena tiang pondasi sudah lepas. "Mau tidak mau kami harus lepas.

>>> Detik-detik Serangan Perdana Drone Laut AS Hancurkan Pangkalan AL Iran

Pelepasan itu juga tidak bisa setengah, harus seluruhnya," ujarnya.