Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi 'Indonesia Cemas', melainkan sedang melangkah menuju cita-cita 'Indonesia Emas'.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

>>> Penghapusan SLIK Dinilai Bisa Picu Lonjakan Kredit Bermasalah

Ia merespons keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang jangka panjang Indonesia di level BBB dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.

“Indonesia tidak Indonesia cemas, tapi Indonesia menuju ke Indonesia emas,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, keputusan S&P menjadi bukti bahwa kebijakan ekonomi pemerintah masih dipercaya lembaga internasional.

Ia pun meminta dukungan DPR RI agar sinergi antara pemerintah dan parlemen terus terjaga dalam menjalankan kebijakan fiskal ke depan.

“Saya mohon dukungan dari anggota DPR untuk terus mendukung kami menjalankan tugas kami ke depan. Tentunya dengan dukungan Komisi XI dan seluruh anggota DPR RI termasuk Banggar,” ujarnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu dirinya bersama sejumlah pimpinan DPR RI melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk bertemu S&P Global Ratings serta para investor internasional.

Ia mengatakan, pemerintah ingin menunjukkan bahwa berbagai kebijakan yang dijalankan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

>>> Don Ritto Bantah Uang Rp60 Miliar Terkait Korupsi, Klaim untuk Bangun Pelabuhan

“Dengan kerja sama yang tadi itu, ketika kita ke Amerika, mereka menjadi yakin bahwa kita memang bergerak ke arah yang benar,” ungkap Purbaya.

Purbaya menjelaskan, keputusan menemui S&P dan investor secara langsung juga dipicu oleh banyaknya sentimen negatif yang beredar sejak awal tahun, termasuk isu penurunan peringkat utang Indonesia.

Selain itu, muncul anggapan bahwa pemerintah menjalankan anggaran secara ugal-ugalan sehingga memicu kekhawatiran terhadap kondisi utang negara.

Namun, menurut Purbaya, keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan outlook stabil menjadi bukti bahwa penilaian internasional terhadap kebijakan pemerintah tetap positif.

“Pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa memang lembaga internasional yang benar, jujur, bijaksana, dan independen melihat kebijakan kita dengan baik,” ucap Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah akan terus menjaga pengelolaan anggaran secara prudent, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

>>> Masuk 44 Tahun, Song Ji Hyo Ungkap Alasan Belum Menikah dan Nyaman Melajang

Untuk itu, dukungan DPR dinilai penting agar pengelolaan keuangan negara tetap berjalan baik sekaligus terhindar dari penyimpangan.