China Pecat Pejabat PKC Xinjiang Ma Xingrui karena Korupsi
Pemerintah China memecat salah satu pejabat tinggi Partai Komunis China (PKC) di Provinsi Xinjiang, Ma Xingrui, karena dugaan korupsi.
Ma dicopot dari semua jabatannya atas tuduhan korupsi, termasuk nepotisme, penyuapan, dan membayar jasa prostitusi, demikian keterangan media pemerintah pada Selasa (14/7) dikutip AFP.
>>> Dua Momen Inggris Hajar Argentina Saat Pakai Jersey 'Jimat' Piala Dunia
Pria berusia 66 tahun itu merupakan anggota Politbiro Partai Komunis, badan pembuat keputusan tertinggi yang dipimpin Presiden Xi Jinping.
Politbiro menyetujui laporan dari badan pengawas anti-korupsi partai yang memuat daftar panjang tuduhan terhadap Ma. Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa Ma telah diselidiki sejak April.
Investigasi mendapati Ma telah membantu anggota keluarganya membeli rumah dengan harga di bawah pasar, terlibat transaksi kekuasaan untuk seks dan uang untuk seks, serta membiarkan keluarganya memanfaatkan pengaruh posisinya untuk mencari keuntungan besar.
Ia juga diduga mencari keuntungan bagi orang lain dalam bisnis, kontrak proyek, dan promosi jabatan, serta secara ilegal menerima sejumlah besar uang dan barang berharga.
Xinhua menyebut kasusnya sangat serius.
>>> Prabowo Panggil Luhut, Chatib Basri, hingga Mari Elka ke Hambalang
Ma mendapat kewenangan atas Xinjiang, provinsi mayoritas Muslim di China, antara tahun 2021 dan 2025.
Wilayah timur laut tersebut menghadapi serangkaian serangan mematikan terhadap warga sipil hingga pertengahan 2010-an yang oleh Beijing dituduhkan kepada kelompok separatis bersenjata dan Islamis.
Selama dekade terakhir, Xinjiang menjadi sasaran penindakan keras oleh otoritas Beijing atas nama pemberantasan terorisme, terutama menargetkan minoritas Muslim Uighur.
Organisasi hak asasi manusia telah mengutuk penindakan tersebut.
>>> Prime Video Ungkap Tampilan Perdana Serial Carrie Garapan Mike Flanagan
Sebuah laporan pada 2022 oleh mantan komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Michelle Bachelet, menyebutkan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang.
Update Terbaru
Pengembang Assassin's Creed Black Flag Resynced Dipecat Usai Dapat Pujian
Selasa / 14-07-2026, 19:57 WIB
Hakim Gugurkan Dakwaan Cekik dalam Kasus Lindsay Clancy
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Joe Amabile, Bintang 'Bachelor in Paradise', Didiagnosis Tumor Otak
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Persija Jakarta Resmi Kontrak Bek Serbia Radovan Pankov Dua Musim
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Bapanas: Bantuan Pangan Tahap II Siap Digelontorkan Agustus 2026
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Final Piala Dunia 2026: Prancis vs Inggris
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
Iran Yakinkan Yordania Hanya Gempur Pangkalan AS: Kami Cinta Kalian
Selasa / 14-07-2026, 19:56 WIB
5 Alasan Prancis vs Spanyol Berpotensi Banjir Gol di Semifinal Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 19:54 WIB
Ketua KPK Klaim Koordinasi dengan Jaksa Agung soal Kasus Febrie
Selasa / 14-07-2026, 19:54 WIB
De La Fuente Puji Mbappe: Salah Satu Tokoh Besar Sepak Bola
Selasa / 14-07-2026, 19:54 WIB
Transjakarta Koridor 'Jalur Langit' Dialihkan Imbas Pembongkaran JPO
Selasa / 14-07-2026, 19:49 WIB
Iran Masih Bisa Kirim 80 Juta Barel Minyak Meski Berperang Lawan AS
Selasa / 14-07-2026, 19:49 WIB
Cek BLT 2026 Pakai NIK, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Secara Online
Selasa / 14-07-2026, 19:49 WIB
Jang Wonyoung IVE Bicara soal Hidup di Bawah Sorotan Publik
Selasa / 14-07-2026, 19:44 WIB







