Kekhawatiran terhadap keamanan mobil listrik saat berkendara sebenarnya tidak perlu berlebihan.

Setiap kendaraan elektrik telah dibekali lapisan pengaman berstandar internasional yang dirancang untuk meminimalkan risiko kerusakan parah dan insiden fatal.

>>> Artotel Group dan Perisai Psikologi Indonesia Luncurkan Program Wisata Psikologi Mindhavana

Founder EVSafe Indonesia, Mahaendra Gofar, menjelaskan bahwa mobil listrik mengusung fitur fail safe sebagai bagian dari sistem keselamatan fungsional elektronik.

Strategi mitigasi risiko otomatis ini bekerja secara fleksibel tergantung jenis kendala yang terdeteksi.

Misalnya, jika sistem penggerak mengalami gangguan, kendaraan akan mengaktifkan rem parkir secara mandiri untuk mencegah mobil menggelinding tanpa kendali.

Mode ini dikenal dengan istilah Limp Mode, di mana mobil masih bisa dikendarai namun dengan performa terbatas dari sisi kecepatan dan akselerasi.

"Fail safe pada mobil adalah mode keselamatan otomatis yang diaktifkan oleh komputer mobil saat mendeteksi kerusakan serius.

Sistem ini dirancang untuk mencegah kerusakan komponen yang lebih parah atau kecelakaan," ujar Gofar.

Keamanan teknologi ini kembali menjadi sorotan setelah insiden tabrakan antara taksi listrik dengan kereta rel listrik (KRL) di sekitar Stasiun Bekasi Timur.

Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak menemukan bukti kerusakan pada sistem kendaraan elektrik sebelum benturan.

Hasil tersebut menegaskan bahwa mobil listrik masa kini memiliki proteksi optimal yang mengacu pada regulasi global.

Perangkat elektronik mampu mendeteksi malfungsi, mengirim sinyal peringatan kepada pengemudi, hingga menjalankan mode aman.

>>> Sistem Keselamatan Berlapis Bikin Mobil Listrik Aman di Jalan

Gofar menambahkan, indikator visual sangat penting agar pengemudi segera mengetahui adanya masalah teknis. "Biasanya ini dalam bentuk indikator atau warning.