Kendaraan listrik semakin populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Penjualannya melonjak dalam dua tahun terakhir berkat insentif pemerintah.

Meski peminat bertambah, sebagian masyarakat masih khawatir soal keselamatan, terutama risiko baterai meledak saat kecelakaan.

>>> Pakar ITB Ungkap Sistem Keamanan Berlapis Mobil Listrik

Faktanya, mobil listrik memiliki tingkat keamanan setara mobil konvensional. Bahkan, sering meraih peringkat tinggi dalam uji tabrak.

Pengujian meliputi perlindungan tabrakan depan, benturan samping, keselamatan penumpang anak, dan perlindungan pejalan kaki. Produsen juga menyematkan sistem manajemen suhu baterai.

Pakar otomotif ITB, Yannes Pasaribu, menjelaskan kendaraan listrik memiliki proteksi berlapis. Battery Management System (BMS) memantau setiap sel baterai secara real-time.

Kontaktor tegangan tinggi siap memutus sirkuit saat anomali atau tabrakan sesuai ISO 6469-3. Sistem pengereman memiliki redundansi hidrolik sesuai UN R13-H, tetap berfungsi tanpa daya listrik.

>>> Antara Beton dan Rasa Aman Warga: Surabaya Hentikan Proyek Box Culvert

Kemudi EPS dilengkapi dual-circuit backup per ISO 26262.

Semua kendaraan legal, baik ICE maupun BEV, wajib lulus uji ketahanan elektromagnetik (EMC) sesuai ISO 11452 dan CISPR 25.

Meski aman, pengemudi tetap perlu beradaptasi. Yannes menyarankan pelatihan khusus karena perbedaan karakteristik mendasar pada sistem kerja mobil listrik.

>>> Freeport Serahkan Draf Perjanjian Divestasi Saham 12 Persen ke Pemerintah

"Mobil listrik bukan sekadar mobil bensin yang diganti baterainya. Ada perubahan fundamental pada cara kerja yang memengaruhi perilaku berkendara dan respons darurat," kata Yannes.