Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) memiliki manfaat dan risiko yang perlu dilihat secara seimbang.

Bank sentral telah menaikkan BI Rate secara kumulatif sebesar 75 basis poin (bps), masing-masing pada RDG Mei 2026 sebesar 50 bps dan RDG Mingguan 9 Juni 2026 sebesar 25 bps.

>>> AXA Mandiri Perluas Akses Perlindungan dengan Asuransi Group Shield Pro

Manfaat Kenaikan BI Rate

Manfaat utama kenaikan BI Rate adalah menjaga stabilitas rupiah. Ketika rupiah melemah terlalu cepat, BI perlu memberi sinyal tegas bahwa stabilitas nilai tukar menjadi prioritas.

Suku bunga yang lebih tinggi membuat aset rupiah lebih menarik, membantu menahan arus keluar dana asing, dan memberi insentif bagi investor untuk kembali masuk ke instrumen rupiah seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Dalam kondisi rupiah sempat mendekati atau menembus level psikologis penting, respons cepat BI dapat mencegah tekanan pasar berkembang menjadi kepanikan yang lebih luas," kata Josua ketika dihubungi, Kamis (18/6/2026).

Keuntungan kedua adalah menahan risiko inflasi. Rupiah yang lemah membuat harga barang impor naik, terutama energi, pangan, bahan baku industri, dan barang modal.

Jika tidak dikendalikan, pelemahan rupiah dapat masuk ke harga konsumen dan menekan daya beli masyarakat.

Dengan menaikkan suku bunga, BI berupaya menahan ekspektasi inflasi agar pelaku usaha tidak terlalu cepat menaikkan harga dan masyarakat tidak terlalu khawatir terhadap kenaikan harga ke depan.

"Jadi, kenaikan BI Rate bukan hanya soal kurs, tetapi juga soal menjaga daya beli," ujar dia.

Keuntungan ketiga yakni menjaga kepercayaan investor.