PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) berencana mengkaji ulang tingkat bunga simpanan mereka.

Langkah ini menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen pada pekan lalu.

>>> Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN Resmi Dibuka

Penyesuaian ini bertujuan menjaga daya tarik produk penghimpunan dana perseroan.

Manajemen ingin menekan risiko perpindahan dana nasabah ke bank lain atau instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Pertumbuhan DPK dan Kinerja Keuangan

Berdasarkan laporan keuangan per April 2026, total dana pihak ketiga (DPK) Bank Ina mencapai Rp 27,79 triliun.

Angka ini tumbuh 40 persen secara tahunan.

>>> Saham Big Banks Kompak Melemah Menjelang Pengumuman Suku Bunga Bank Indonesia

Direktur Utama Bank Ina, Henry Koenaifi, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate akan mendorong perbankan menyesuaikan bunga simpanan. "Kami akan menaikkan bunga sejalan dengan kenaikan bunga BI.

Kalau tidak, sebagian dana nasabah mungkin akan pergi," ujarnya.

Manajemen perseroan belum dapat memastikan besaran kenaikan bunga simpanan yang akan diterapkan. Keputusan akhir masih mempertimbangkan perkembangan kondisi industri perbankan dan persaingan penghimpunan dana di pasar.

Struktur DPK Bank Ina per April 2026 masih didominasi dana mahal berupa deposito, yang mencapai 53,62 persen dari total DPK.

>>> Cara Cek Desil Bansos 2026 untuk Ukur Peluang Bantuan Sosial

Di sisi intermediasi, Bank Ina telah menyalurkan kredit sebesar Rp 15,07 triliun dan membukukan laba bersih Rp 60,52 miliar pada periode yang sama.