BRI Pastikan Debitur Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KUR
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan kepastian bahwa pelaku UMKM yang memiliki riwayat pinjaman online dengan nominal di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan pelonggaran yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
>>> FIFA Undang YouTuber Inocat ke Guadalajara Usai Alami Rasisme
Tujuannya untuk membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro dalam memperoleh modal kerja yang lebih terjangkau.
Departement Head Product BRI Antonius Bangun Prasetyo menjelaskan bahwa batasan pinjaman hingga Rp1 juta akan dikesampingkan oleh pihak bank.
"Untuk mereka yang seperti ini, plafon sampai Rp1 juta itu kami abaikan.
Artinya tidak menjadi penghalang atau tidak menggugurkan hak dia untuk pinjam KUR," kata Antonius dalam diskusi yang diselenggarakan Kementerian UMKM, Kamis, 18 Juni 2026.
Ketetapan ini berjalan beriringan dengan kebijakan relaksasi OJK mengenai sistem pencatatan informasi kredit.
Dalam ketentuan terbaru, data yang termuat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan hanya memperlihatkan rincian kredit dengan nilai mulai dari Rp1 juta ke atas.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR
Meskipun ada kelonggaran terkait riwayat pinjaman online kecil, calon nasabah tetap wajib memenuhi kriteria mendasar.
Salah satu aspek paling krusial adalah kepemilikan bisnis produktif yang telah beroperasi aktif minimal enam bulan.
>>> Apakah Film Cerita Lila (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Legalitas usaha juga harus dibuktikan secara sah melalui dokumen resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha yang valid.
"Harus punya usaha dulu yang berjalan. Tidak boleh kalau baru berencana membuka usaha," ujar Antonius.
Persyaratan administratif lain mencakup dokumen identitas diri berupa KTP elektronik. Data ini akan dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






