Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat sebanyak 90 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum merasa perlu mengajukan kredit ke perbankan.

Temuan ini menjadi penyebab utama rendahnya penyaluran pembiayaan ke sektor tersebut.

>>> OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Periode 2026-2030

Kondisi ini memicu kontraksi pada pertumbuhan pembiayaan UMKM, meskipun secara umum kredit perbankan nasional masih tumbuh positif. Mayoritas pelaku usaha masih mengandalkan modal pribadi untuk menjalankan bisnis.

Permintaan Pasar Jadi Penggerak Utama

Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi & Perbankan Perbanas, Aviliani, menjelaskan bahwa penyaluran kredit UMKM bersifat demand-driven. Hal itu berdasarkan riset kelembagaan terkait perilaku pendanaan pelaku usaha.

"Bahwa kredit UMKM itu lebih bersifat demand-driven, hampir 90% UMKM formal dan informal tidak mengajukan kredit karena merasa tidak perlu," ungkap Aviliani dalam acara Revitalisasi Bisnis Model UMKM di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Data riset menunjukkan 88 persen pelaku UMKM memilih menggunakan dana sendiri untuk operasional. Perbanas terus mendorong mereka agar mengakses pembiayaan perbankan guna ekspansi dan peningkatan kelas usaha.

>>> Swiss Bidik Kemenangan Perdana Lawan Bosnia di Piala Dunia 2026

"Jadi artinya apa? Bahwa mereka lebih suka dengan dana sendiri.

Kalau kita berharap yang naik kelas, pasti dia membutuhkan ekspansi, dan ekspansi itu membutuhkan dana bank," jelas Aviliani.

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menegaskan bahwa kendala utama bukan dari pasokan atau likuiditas perbankan, melainkan rendahnya permintaan.

>>> Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP Secara Online

"Mayoritas pelaku UMKM belum mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pembiayaan dan masih mengandalkan modal sendiri. Sementara itu, ketika UMKM mengajukan kredit, tingkat persetujuannya relatif tinggi," terangnya.