Perbanas Usul Blacklist Nasional untuk Pelaku Judol dan Fraud
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
Perbanas mengusulkan pembentukan daftar hitam nasional bagi pelaku judi online, pinjol ilegal, dan fraud. Data dari BI, OJK, dan PPATK akan dibagikan ke seluruh bank.






