Kredit UMKM Masih Terkontraksi, Perbanas Soroti Rendahnya Permintaan
Jakarta – Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menunjukkan tren pelemahan di tengah pertumbuhan kredit perbankan yang positif secara umum.
Berdasarkan kajian Perhimpunan Bank Bank Umum Nasional (Perbanas), pertumbuhan kredit UMKM mulai melemah sejak akhir 2022 dan masuk ke zona negatif pada akhir 2025.
>>> Keeway Road Falcon Meluncur di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Harga Rp 57,8 Juta
Hingga Februari 2026, kredit UMKM masih terkontraksi sekitar 0,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kondisi ini berbeda dengan kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi yang masih tumbuh positif.
Chief Economist Perbanas, Winang Budoyo, mengatakan pelemahan kredit UMKM saat ini lebih didorong oleh sisi permintaan atau bersifat demand-driven.
Mayoritas atau hampir 90 persen UMKM formal dan informal tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pinjaman.
“Pembiayaan usaha mereka hampir 90 persen berasal dari dana pribadi (self-funded).
Hal ini menunjukkan permasalahan utama rendahnya akses pembiayaan UMKM terletak dari sisi permintaan kredit itu sendiri,” ujar Winang dalam diskusi panel Perbanas di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Di sisi lain, penelitian Perbanas menunjukkan sisi penawaran pembiayaan UMKM sudah sangat suportif.
Survei menemukan bahwa ketika UMKM formal mengajukan kredit, tingkat persetujuannya sangat tinggi, yaitu sekitar 94,3 persen.
“Fakta ini mengkonfirmasi persoalan utama bukan terletak pada penolakan bank, melainkan pada rendahnya permintaan kredit baru, terbatasnya dorongan ekspansi usaha, dan belum kuatnya kesiapan UMKM untuk mengakses pembiayaan formal,” paparnya.
Dari wawancara tatap muka dengan sejumlah UMKM, Perbanas menemukan rendahnya permintaan kredit berkaitan erat dengan karakteristik UMKM Indonesia yang masih sangat pemilik-sentris.
Banyak UMKM masih mengandalkan pembiayaan pribadi, beroperasi dalam skala ultra mikro atau bekerja sendiri, menggunakan tenaga kerja keluarga, serta belum memiliki pemisahan yang jelas antara keuangan usaha dan rumah tangga.
Update Terbaru
Surah Al-Insyirah Ayat 7-8: Formula Muslim Jaga Keseimbangan Hidup
Kamis / 18-06-2026, 19:51 WIB
Kemendagri Dorong Ekonomi Daerah Lewat Edaran Nobar Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Prajogo Pangestu Borong 6,8 Juta Saham BREN Saat Harga Melemah
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
ASDP Bangun Dermaga Baru di Tanjung Uban untuk Perkuat Konektivitas Kepri
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan Lagi Suku Bunga Acuan
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Warga Pelalawan minta perawatan sekat kanal gambut berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
BPS: Jumlah Usaha di Jateng Capai 5 Juta Unit, Kontribusi 15,25 Persen Nasional
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Marc Klok Pulihkan Cedera Jelang Pemusatan Latihan Timnas Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 19:50 WIB
Erick Thohir Dorong MotoGP Mandalika 2026 Pacu Ekonomi Nasional
Kamis / 18-06-2026, 19:49 WIB
BI Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga Acuan Lagi
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa Efek Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
AS dan Iran Teken Nota Kesepahaman Damai 14 Poin
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
Pengamat: Pembatalan Penalti Manajer KDMP Langkah Tepat
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB
Orang Tua Murid Padati Posko SPMB Jakbar Akibat Kendala Pendaftaran
Kamis / 18-06-2026, 19:48 WIB






