Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. Langkah ini diambil setelah BI-Rate dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.

Kebijakan tersebut merupakan respons untuk mengantisipasi tingginya ketidakpastian global dan domestik. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menahan pelemahan nilai tukar rupiah.

>>> DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa Efek Indonesia

Sebelumnya, bank sentral telah menaikkan BI-Rate sebesar 100 bps dalam dua bulan terakhir.

Kondisi pasar keuangan domestik saat ini dipengaruhi oleh sikap ketat bank sentral AS, ketegangan geopolitik Timur Tengah, serta kekhawatiran inflasi impor.

Proyeksi dan Risiko ke Depan

Head of Macroeconomic and Financial Market Research PermataBank, Faisal Rachman, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah proaktif.

Hal ini untuk meminimalkan potensi pembengkakan premi risiko pada instrumen keuangan domestik.

"Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi risiko meningkatnya premi risiko aset keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global dan domestik yang tinggi," ujar Faisal.

>>> FFI 2026 Luncurkan Nomination Week dan Masterclass Digital untuk Publik

Meskipun dalam skenario dasar PermataBank memperkirakan suku bunga acuan bertahan di level 5,75 persen hingga akhir tahun, ruang peningkatan tetap tersedia.

Hal ini bergantung pada perkembangan tekanan makroekonomi ke depan.

"Kami melihat arah BI-Rate ke depan akan sangat bergantung pada perkembangan ketidakpastian global dan domestik," pungkas Faisal.

Hingga akhir tahun 2026, PermataBank memproyeksikan nilai tukar rupiah bergerak pada rentang Rp 17.800 hingga Rp 18.000 per dolar AS.

>>> OJK Tetapkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030

Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah tenor 10 tahun diperkirakan berada di kisaran 7,2 persen sampai 7,4 persen.