Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan susunan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.

Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/6/2026).

>>> Dua Subtipe Autisme Teridentifikasi Lewat Pemindaian Otak

Penetapan tersebut didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap kompetensi, rekam jejak, dan integritas para kandidat.

OJK menilai para calon terpilih memiliki kapasitas paling tepat untuk mengisi posisi strategis di bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Indonesia OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh.

"Dilakukan berdasarkan penelusuran dan penilaian atas aspek integritas, rekam jejak, pengalaman, kemampuan dan kepatutan, visi, misi, rencana strategis serta program kerja, dan komitmen kesanggupan dari masing-masing calon," ujarnya.

Surat penetapan resmi telah diterbitkan oleh OJK dan akan dipublikasikan oleh pihak bursa.

Selanjutnya, pengangkatan direksi akan diagendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026.

>>> PLN Akui Pemadaman Bergilir di Jawa Timur Akibat Pasokan Batu Bara Menurun

Susunan Direksi BEI 2026-2030

Dalam keputusan tersebut, posisi Direktur Utama BEI diamanatkan kepada Jeffrey Hendrik.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI sejak Februari 2026 dan pernah memimpin PT Phintraco Sekuritas.

OJK juga menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Jabatan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan diserahkan kepada Yulianto Aji Sadono.

Posisi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko diisi oleh Abdul Munim, sedangkan Iding Pardi menjabat sebagai Direktur Pengembangan.

>>> Rockstar Luncurkan Pembaruan Heist Kortz Center di GTA Online Juli

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum ditempati oleh Umi Kulsum.