Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (8/6/2026).
Ia diperiksa selama sekitar sembilan jam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
>>> Mendagri: Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Pantauan ANTARA menunjukkan Sony keluar dari gedung pada pukul 19.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Saat digiring menuju mobil tahanan, ia tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam kendaraan.
Sony tiba di lokasi pemeriksaan sejak pukul 09.24 WIB.
Lima Tersangka dan Status Justice Collaborator
Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Soemantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
>>> Kylian Mbappe Puji Kontribusi Michael Olise di Piala Dunia 2026
Sony sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Permohonan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, kepada Jampidsus pada Senin (8/6).
Krisna menyatakan kliennya ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menjelaskan perannya dalam perkara yang sedang disidik.
Menurut Krisna, Sony merasa selama ini dipojokkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penjualan titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), padahal ada tekanan dan arahan dari pihak lain.
"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu.
>>> Meta Resmi Rilis WhatsApp Plus di Indonesia, Cuma Rp13.900 per Bulan
Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," ungkap Krisna.
Update Terbaru
Lionel Messi Cetak Hat-trick Tertua dalam Sejarah Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 21:36 WIB
Kemenag Tetapkan Jadwal Hari Raya Galungan Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Direksi Baru BEI Temui DPR Usai Ditetapkan OJK
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
7 Game Baru PlayStation Plus Extra dan Premium Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Withey Ingatkan Hornbills Waspada, Pelita Jaya Siap All-Out di Final IBL
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Vino G Bastian: Pemeran Down Syndrome Bukan Objek Komersial di Film Tanah Runtuh
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Mengenal Sejarah Hari Raya Galungan Menurut Lontar Purana Bali Dwipa
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Timnas Inggris Resmi Jadikan Wonderwall Oasis sebagai Anthem Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:35 WIB
Tim Cook Peringatkan Kenaikan Harga Perangkat Elektronik Tak Terhindarkan
Kamis / 18-06-2026, 21:33 WIB
Samsung Konfirmasi Pengembangan Exynos 2700, Isyaratkan untuk Galaxy S27
Kamis / 18-06-2026, 21:33 WIB
Honda Stylo 160 Bisa Dicicil Rp 1 Jutaan per Bulan, Ada Promo di Jakarta Fair
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Baru di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB
Tujuh Sahabat yang Mendukung Keberhasilan Perjalanan Hijrah Rasulullah
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB
Pimpinan DPR Rencanakan Temui Perwakilan Mahasiswa di Parlemen
Kamis / 18-06-2026, 21:32 WIB






