Kejagung Telusuri Keterlibatan 26 Tokoh dalam Korupsi Badan Gizi
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Sebanyak 26 tokoh besar diduga terlibat dalam perkara ini.
>>> Presiden Setujui Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Rencana pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan Sony Sonjaya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengonfirmasi bahwa surat panggilan resmi telah diterima.
"Saya sudah mendapat surat pemberitahuan untuk pemeriksaan klien saya pada Kamis," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.
Agenda pemeriksaan lanjutan ini akan fokus membedah informasi mengenai peran puluhan figur publik yang diduga menikmati aliran dana proyek pengadaan.
"(Belum tahu) apakah di ruang penyidik atau di rutan," kata Krisna Murti.
>>> HUT Jakarta: Pemkot Jaktim Gencarkan Kerja Bakti dan Pilah Sampah
Syarat Ketat Justice Collaborator
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan ada indikator ketat yang harus dipenuhi sebelum permohonan justice collaborator dikabulkan.
Faktor pertama adalah urgensi keterangan dan kekuatan alat bukti baru yang dibawa tersangka.
"Satu kita lihat apa alat bukti anak-anak (penyidik) yang ada. Perlu enggak keterangan dari dia lagi," kata Febrie di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin, 15 Juni 2026.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengkaji porsi pertanggungjawaban pidana dan kualitas informasi yang ditawarkan Sony Sonjaya. "Sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa enggak maksimal...
Ini masih butuh waktu," tutur Febrie.
>>> Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Kompetensi Nakes di Dogiyai
Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka, termasuk eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala Lodewyk Pusung, perantara swasta Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Update Terbaru
BI Salurkan Insentif KLM Rp418,1 Triliun ke Perbankan hingga Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Nonton Dowbload Film Dukun Magang di Bioskop Bukan LK21: Hadirkan Teror Kuntilanak Hitam di Desa Kalimati
Kamis / 18-06-2026, 19:00 WIB
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Lombok Utara Ditemukan Meninggal di Laut Tinggalkan Dua Surat untuk Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 18:58 WIB
Sule Ungkap Nathalie Ajarkan Adzam soal Ayah Sambung Jelang Nikah
Kamis / 18-06-2026, 18:57 WIB
Mengenal Karakter Lama dan Baru di Toy Story 5
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
Sinopsis Pixels, Bioskop Trans TV 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
Kemendag Fasilitasi Ekspor Perdana Produk Herbal ke Arab Saudi Senilai Rp2,5 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
LPS Gandeng Jamdatun Perkuat Eksekusi Aset Bank Bermasalah
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
BGN Pangkas Target Penerima Makan Bergizi Gratis, 76 Sekolah Dicoret
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
Venjii Hernando Perkuat Bisnis Kemitraan dengan Pendanaan Ratusan Miliar
Kamis / 18-06-2026, 18:56 WIB
BGN Alihkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari 76 Sekolah di Jawa
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
Amerika Serikat dan Iran Teken MoU Islamabad Akhiri Perang
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 100 Basis Poin Jadi 5,75 Persen
Kamis / 18-06-2026, 18:55 WIB






