Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Sebanyak 26 tokoh besar diduga terlibat dalam perkara ini.

>>> Presiden Setujui Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

Rencana pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan Sony Sonjaya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengonfirmasi bahwa surat panggilan resmi telah diterima.

"Saya sudah mendapat surat pemberitahuan untuk pemeriksaan klien saya pada Kamis," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.

Agenda pemeriksaan lanjutan ini akan fokus membedah informasi mengenai peran puluhan figur publik yang diduga menikmati aliran dana proyek pengadaan.

"(Belum tahu) apakah di ruang penyidik atau di rutan," kata Krisna Murti.

>>> HUT Jakarta: Pemkot Jaktim Gencarkan Kerja Bakti dan Pilah Sampah

Syarat Ketat Justice Collaborator

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan ada indikator ketat yang harus dipenuhi sebelum permohonan justice collaborator dikabulkan.

Faktor pertama adalah urgensi keterangan dan kekuatan alat bukti baru yang dibawa tersangka.

"Satu kita lihat apa alat bukti anak-anak (penyidik) yang ada. Perlu enggak keterangan dari dia lagi," kata Febrie di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin, 15 Juni 2026.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengkaji porsi pertanggungjawaban pidana dan kualitas informasi yang ditawarkan Sony Sonjaya. "Sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa enggak maksimal...

Ini masih butuh waktu," tutur Febrie.

>>> Dinkes Papua Tengah Tingkatkan Kompetensi Nakes di Dogiyai

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka, termasuk eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala Lodewyk Pusung, perantara swasta Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.