LPS Gandeng Jamdatun Perkuat Eksekusi Aset Bank Bermasalah
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penegakan hukum dan pemulihan aset bank bermasalah.
>>> BGN Pangkas Target Penerima Makan Bergizi Gratis, 76 Sekolah Dicoret
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan untuk mengantisipasi tantangan hukum yang semakin krusial. Hal ini seiring perluasan peran LPS yang kini mencakup penjaminan polis serta penanganan perusahaan asuransi.
Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara LPS dan Kejaksaan Agung yang diteken pada 17 Juli 2024.
Kerja sama ini berfokus pada pendampingan hukum, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
"Kerja sama ini relevan, terutama di bidang penegakan hukum dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Ary, Kamis (18/6/2026).
Hubungan LPS dan Jamdatun telah berlangsung intensif melalui berbagai program kemitraan. Kegiatan seperti sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pelatihan bersama rutin dilakukan.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna menilai dinamika sektor keuangan dan asuransi saat ini semakin rumit.
Situasi tersebut memerlukan penguatan regulasi, koordinasi, dan sistem pengawasan yang terintegrasi.
Narendra juga menyoroti pentingnya integrasi program kelembagaan hingga tingkat pedesaan. Langkah ini diharapkan memperkokoh inklusi dan literasi keuangan masyarakat.
Tantangan Eksekusi Aset dan Penegakan Hukum
Hingga Mei 2026, tercatat 1.577 bank menjadi peserta penjaminan simpanan LPS.
Jumlah itu terdiri dari 105 bank umum serta 1.472 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.
>>> Venjii Hernando Perkuat Bisnis Kemitraan dengan Pendanaan Ratusan Miliar
Update Terbaru
Menkes Dukung Pembangunan RS Tipe A Yayasan UHN untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Kamis / 18-06-2026, 20:08 WIB
Pemprov Kalteng Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Kamis / 18-06-2026, 20:08 WIB
MSCI Review Pasar Modal: Saham Big Cap Berpotensi Untung
Kamis / 18-06-2026, 20:05 WIB
Apindo Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap Produktivitas Usaha
Kamis / 18-06-2026, 20:05 WIB
MSCI Review Pasar Modal Indonesia Berpotensi Untungkan Saham Big Cap
Kamis / 18-06-2026, 20:04 WIB
Grup Kpop LNGSHOT Tampil di Singapura, Sapa Penggemar Basket Muda
Kamis / 18-06-2026, 20:04 WIB
Pemda DIY Ajak Masyarakat Bergerak Nyata Hadapi Perubahan Iklim
Kamis / 18-06-2026, 20:04 WIB
Real Madrid Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan Enzo Fernandez
Kamis / 18-06-2026, 20:04 WIB
Indef: Komitmen Manajer KDMP Lebih Tepat Dijaga dengan Kontrak Kerja
Kamis / 18-06-2026, 20:04 WIB
Real Madrid Resmi Rekrut Ibrahima Konate Gratis hingga 2030
Kamis / 18-06-2026, 20:04 WIB
PT KAI Tutup 144 Pelintasan Sebidang Prioritas Demi Keselamatan
Kamis / 18-06-2026, 20:01 WIB
Rusia dan ASEAN Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis di KTT Kazan
Kamis / 18-06-2026, 20:01 WIB
Kementan Perkuat Industri Peternakan Melalui Indo Livestock 2026
Kamis / 18-06-2026, 20:01 WIB
MIT Pertahankan Posisi Pertama di QS World University Rankings 2027
Kamis / 18-06-2026, 20:00 WIB






