LPS Buka Peluang Evaluasi Suku Bunga Penjaminan Usai BI Rate Naik
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka peluang penyesuaian tingkat bunga penjaminan (TBP) setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen pada Kamis (11/6/2026).
Plt.
>>> IHSG Rebound, Kepercayaan Investor terhadap Pemerintah Membaik
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Pengaturan Bank LPS Ridwan Nasution menyampaikan bahwa institusinya memiliki mekanisme internal tersendiri dalam peninjauan tersebut.
Evaluasi dilakukan terhadap TBP secara berkala dan berkelanjutan.
"Evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain perkembangan suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja penghimpunan simpanan, serta tingkat cakupan penjaminan sesuai mandat Undang-Undang," jelas Ridwan.
Kondisi perekonomian beserta situasi pasar keuangan makro turut memengaruhi perhitungan TBP selain variabel perbankan domestik.
Landasan komprehensif dipakai sebelum menetapkan kebijakan baru.
"Hal ini termasuk dinamika dan arah suku bunga kebijakan Bank Indonesia," ujarnya.
>>> 36 Tim Tersisa di Play-Ins FFNS 2026 Fall, Berebut Tiket Grand Final
Batas maksimum tingkat bunga simpanan yang masuk kriteria program penjaminan ditetapkan melalui TBP tersebut.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Dalam evaluasi TBP, perkembangan suku bunga perbankan merupakan salah satu parameter yang dipertimbangkan dalam menetapkan TBP," ungkapnya.
Sebelumnya pada akhir Mei 2026, LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah bank umum sebesar 3,50 persen saat BI Rate menyentuh 5,25 persen.
Kenaikan BI Rate terbaru menjadi 5,50 persen dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global di Timur Tengah.
Langkah pengetatan moneter dari bank sentral ini sekaligus ditujukan untuk mengendalikan inflasi pada rentang target pemerintah sebesar 2,5±1 persen hingga tahun 2027.
>>> IHSG Anjlok 1,91 Persen pada Sesi I, Sektor Barang Baku Pimpin Pelemahan
Kebijakan suku bunga tinggi tersebut diharapkan mampu memicu kembali aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Update Terbaru
Jadwal KRL Jogja Solo 11 Juni 2026: Perjalanan Pagi hingga Malam
Kamis / 11-06-2026, 13:41 WIB
Matematikawan Prediksi Timnas Belanda Juara Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 13:41 WIB
Fisikawan Temukan Teori Lubang Hitam Mikroskopis Lahir dari Kristal Ruang Waktu
Kamis / 11-06-2026, 13:41 WIB
AS Serang Iran Setelah Negosiasi Damai Buntu, Iran Balas Serang Negara Teluk
Kamis / 11-06-2026, 13:40 WIB
Tiga Kebiasaan Sepele yang Memicu Penuaan Dini pada Tubuh
Kamis / 11-06-2026, 13:40 WIB
Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis Akibat Jual Beli Titik
Kamis / 11-06-2026, 13:40 WIB
Kenali Ciri ATM Kena Skimming untuk Cegah Pembobolan Rekening
Kamis / 11-06-2026, 13:40 WIB
Harga Oli Motor Melonjak Drastis, Pemilik Bengkel Kecil Mengeluh
Kamis / 11-06-2026, 13:36 WIB
Sejam General Sale, Tiket Konser BTS di Jakarta Habis Dipesan
Kamis / 11-06-2026, 13:32 WIB
Adobe Luncurkan CX Enterprise Coworker, Solusi AI Agen untuk Orkestrasi Pengalaman Pelanggan
Kamis / 11-06-2026, 13:32 WIB
OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Kesehatan Miliki Dewan Penasihat Medis
Kamis / 11-06-2026, 13:32 WIB
Centrepark Kelola Parkir 23 Semarang Shopping Center secara Cashless
Kamis / 11-06-2026, 13:32 WIB
Tiket Konser BTS di Jakarta Ludes 11 Menit, Antrean Capai 734 Ribu
Kamis / 11-06-2026, 13:31 WIB
Moh Zaki Ubaidillah Tembus Perempat Final Australian Open 2026
Kamis / 11-06-2026, 13:28 WIB






