LPS Buka Peluang Evaluasi Suku Bunga Penjaminan Usai BI Rate Naik
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka peluang penyesuaian tingkat bunga penjaminan (TBP) setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen pada Kamis (11/6/2026).
Plt.
>>> IHSG Rebound, Kepercayaan Investor terhadap Pemerintah Membaik
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Pengaturan Bank LPS Ridwan Nasution menyampaikan bahwa institusinya memiliki mekanisme internal tersendiri dalam peninjauan tersebut.
Evaluasi dilakukan terhadap TBP secara berkala dan berkelanjutan.
"Evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain perkembangan suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja penghimpunan simpanan, serta tingkat cakupan penjaminan sesuai mandat Undang-Undang," jelas Ridwan.
Kondisi perekonomian beserta situasi pasar keuangan makro turut memengaruhi perhitungan TBP selain variabel perbankan domestik.
Landasan komprehensif dipakai sebelum menetapkan kebijakan baru.
"Hal ini termasuk dinamika dan arah suku bunga kebijakan Bank Indonesia," ujarnya.
>>> 36 Tim Tersisa di Play-Ins FFNS 2026 Fall, Berebut Tiket Grand Final
Batas maksimum tingkat bunga simpanan yang masuk kriteria program penjaminan ditetapkan melalui TBP tersebut.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Dalam evaluasi TBP, perkembangan suku bunga perbankan merupakan salah satu parameter yang dipertimbangkan dalam menetapkan TBP," ungkapnya.
Sebelumnya pada akhir Mei 2026, LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah bank umum sebesar 3,50 persen saat BI Rate menyentuh 5,25 persen.
Kenaikan BI Rate terbaru menjadi 5,50 persen dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global di Timur Tengah.
Langkah pengetatan moneter dari bank sentral ini sekaligus ditujukan untuk mengendalikan inflasi pada rentang target pemerintah sebesar 2,5±1 persen hingga tahun 2027.
>>> IHSG Anjlok 1,91 Persen pada Sesi I, Sektor Barang Baku Pimpin Pelemahan
Kebijakan suku bunga tinggi tersebut diharapkan mampu memicu kembali aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Update Terbaru
Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki CCTV dan Autopsi
Senin / 27-07-2026, 02:29 WIB
Kaesang Maju ke Senayan: Jokowi Baca Celah Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Ganjar: Kaesang Berhak Maju dari Dapil V Jateng, Apalagi Asli Solo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Strategi Politik Jokowi: Karpet Merah untuk Gibran dan Transformasi Kaesang
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Buffalo Bills Hadapi Ujian Berat di Laga Pembuka Melawan Houston Texans
Senin / 27-07-2026, 02:14 WIB
PGDX 2026 Siap Digelar Akhir Juli di SMX Convention Center Manila
Senin / 27-07-2026, 02:07 WIB
GM Raup 70 Sen dari Setiap Dolar Langganan, Hanya 4 Sen dari Penjualan Mobil
Senin / 27-07-2026, 02:07 WIB
Jimmie Johnson Kembali ke No. 48 untuk Balap Perpisahan di Daytona 500 2027
Senin / 27-07-2026, 02:01 WIB
Utah Talons Kalahkan Chicago Bandits 2-1 di Laga Pembuka Final AUSL
Senin / 27-07-2026, 02:01 WIB
Lucas Glover Protes Teknik AimPoint dengan Melepas Sepatu di 3M Open
Senin / 27-07-2026, 02:00 WIB
Jalen Brunson Masuk Klub Tanpa Hambatan, Michael Porter Jr. Harus Diperiksa
Senin / 27-07-2026, 02:00 WIB
Pelaku Serangan Pride Berlin Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Percakapan Terakhir Oliver Tree dengan Sang Ibu: Antusiasme untuk Perjalanan Helikopter yang Fatal
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB
Profesor Sejarah Temukan Harta Karun Emas Zaman Besi Terbesar di Inggris
Senin / 27-07-2026, 01:56 WIB







