Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026.

>>> Istana Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN Gantikan Nanik S Deyang

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility di 6,50 persen.

Langkah ini diambil di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Selain menahan suku bunga, BI juga memperluas kebijakan insentif dan langkah strategis lainnya. Tujuannya untuk mendorong aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. BI ingin meningkatkan likuiditas serta mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.

>>> Sudaryono Ngaku Ditelepon Teddy Sebelum Dilantik Jadi Kepala BGN

Perry menjelaskan bahwa bauran kebijakan ini dirancang secara terintegrasi. Tujuannya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut.

Selain memperkuat rupiah, kebijakan ini juga memastikan inflasi tetap dalam sasaran pemerintah. Target inflasi 2026 dan 2027 adalah 2,5 persen dengan deviasi ±1 persen.

Di sisi lain, BI menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth.

Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

>>> Trump Ancam Serang Pickaxe Mountain, Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran

Kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital. BI juga akan memperkuat struktur industri dan meningkatkan keandalan infrastruktur sistem pembayaran guna menopang aktivitas ekonomi nasional.