Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 Juli 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (22/7).

>>> Hasil China Open 2026: Fajar/Fikri Kalahkan Tuan Rumah, Lolos ke 16 Besar

Suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75 persen dan Lending Facility di 6,5 persen.

Perry menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

BI terus memperluas kebijakan guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing. Langkah ini juga untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas perbankan.

Keputusan ini juga bertujuan menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

>>> Penjualan Motor Listrik Honda di Indonesia Masih di Bawah 1 Persen

Inflasi Juni 2026 tercatat 3,34 persen secara tahunan, naik dari 3,08 persen pada Mei 2026.

Nilai tukar rupiah per 21 Juli 2026 berada di Rp17.885 per dolar AS, relatif stabil dibandingkan akhir Juni 2026 yang sebesar Rp17.880 per dolar AS.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2026 melambat menjadi 3 persen dengan inflasi global naik menjadi sekitar 4,5 persen.

>>> Polda Sulsel Identifikasi Dua Jasad Diduga Korban KM Nurul Salsa

Namun, pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan tetap terjaga di kisaran 4,9-5,7 persen.