Sarwendah angkat bicara terkait klaim Ruben Onsu yang disebut berutang lebih dari Rp10 miliar ke bank untuk merenovasi rumah mewah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa jumlah yang disinggung mencapai Rp11,1 miliar merupakan biaya keseluruhan pembangunan, termasuk material, bukan hanya jasa kontraktor.

>>> LSF Beber Update Rencana Sensor Konten di OTT

"Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?"

ujar Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Ia menambahkan bahwa pembayaran kepada mendiang ayah Sarwendah telah dipelintir menjadi hanya jasa kontraktor, padahal mencakup material dan lainnya.

Menurut Chris, semua urusan tersebut sudah diselesaikan melalui kesepakatan Akta 39 di hadapan notaris. Ia menduga pihak Ruben sengaja membuka kembali masalah ini untuk menjatuhkan Sarwendah.

Meski demikian, Sarwendah memilih untuk tidak memperpanjang polemik. "Tapi klien kami berkali-kali meminta untuk tidak lagi mempersoalkan.

>>> Kylian Mbappe Jadi Bintang Sampul EA Sports FC 27 Ultimate Edition

Sudahlah, biar saja, mau satu-satu," kata Chris.

Sarwendah dan anak-anaknya telah pindah dari rumah mewah tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang di tengah perseteruan dengan Ruben Onsu.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu mengklaim terpaksa mengambil pinjaman bank Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi rumah.

Disebutkan Ruben mentransfer Rp250 juta sebanyak 46 kali ke rekening ayah Sarwendah, total Rp11,1 miliar.

Di samping polemik rumah dan nafkah, Ruben dan Sarwendah saat ini menjalani proses gugatan hak asuh anak.

>>> Mediasi Hak Asuh Anak Ruben vs Sarwendah Berlanjut 6 Agustus

Mediasi kedua dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, dengan batas waktu maksimal 30 hari.