PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengalami tekanan likuiditas pada semester pertama 2026.

Utang bank jangka pendek perseroan melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp4,49 triliun hingga akhir Juni 2026.

>>> PLN Akui Biaya Produksi Hidrogen Masih Mahal, Baru Tahap Proyek Percontohan

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), utang bank jangka pendek kepada pihak berelasi meningkat dari Rp1,73 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp4,49 triliun.

Pinjaman tersebut didominasi fasilitas kredit dari bank-bank BUMN.

Rinciannya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp3,09 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp1,09 triliun, PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebesar Rp206,93 miliar, serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp99,06 miliar.

Selain itu, PTPP juga memiliki pinjaman jangka pendek kepada pihak ketiga sebesar Rp652,38 miliar.

Pinjaman itu berasal dari PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Kas Menyusut, Beban Keuangan Naik

Seiring peningkatan utang, posisi kas dan setara kas perseroan mengalami penurunan signifikan.

Per akhir Juni 2026, kas PTPP tercatat Rp1,17 triliun, turun dari Rp2,89 triliun pada akhir 2025.

Lonjakan pinjaman juga berdampak pada meningkatnya beban keuangan perusahaan. Hingga semester I-2026, beban keuangan mencapai Rp1,04 triliun, naik dibandingkan posisi akhir 2025 sebesar Rp807 miliar.

>>> SMF Catat Laba Bersih Rp391 Miliar di Semester I 2026, Aset Tumbuh 21,79%

Perseroan juga membukukan beban lain sebesar Rp258,94 miliar dan beban pajak final Rp193,56 miliar.

Di sisi operasional, pendapatan PTPP mengalami penurunan menjadi Rp5,95 triliun pada semester I-2026, dibandingkan Rp6,70 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.