Pengadilan Australia Tolak Gugatan Pencemaran Nama Baik terhadap Rebel Wilson

Pengadilan Federal Australia memutuskan menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan aktris Charlotte MacInnes terhadap Rebel Wilson.
Keputusan dibacakan Hakim Elizabeth Raper di Sydney pada Rabu, 22 Juli 2026.
>>> Sudaryono Tegaskan Tak Punya Dapur MBG usai Dilantik Jadi Kepala BGN
MacInnes menggugat Wilson atas unggahan media sosial yang menyebut ia mencabut laporan pelecehan seksual terhadap produser Amanda Ghost demi kariernya.
Hakim Raper menyatakan MacInnes gagal membuktikan unggahan tersebut menyebabkan kerugian serius pada reputasinya.
Pengadilan memerintahkan MacInnes membayar biaya hukum Wilson.
Latar Belakang Sengketa
Sengketa bermula dari insiden September 2023 saat MacInnes dan Ghost mandi bersama di sebuah penthouse Sydney.
Keduanya mengaku mengenakan baju renang untuk menghangatkan diri setelah Ghost mengalami reaksi fisik akibat air dingin di Bondi Beach.
Wilson menyatakan MacInnes sebelumnya melaporkan merasa tidak nyaman dalam peristiwa itu, yang ditafsirkan Wilson sebagai keluhan pelecehan yang perlu ditindaklanjuti.
>>> Palang Perlintasan Tak Ditutup, Truk Nyaris Tabrak KA Brantas
Hakim Raper mencatat bahwa meskipun keadaan sekitar insiden tidak biasa, MacInnes telah mengubah pernyataannya mengenai ketidaknyamanannya.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa menyatakan seseorang mengubah ceritanya tidak secara inheren bersifat pencemaran menurut standar masyarakat.
Wilson mengaku bersyukur atas putusan pengadilan yang telah mempertimbangkan bukti secara saksama.
Ia menambahkan tetap fokus pada keluarga dan proyek kreatif mendatang setelah persidangan.
Kuasa hukum MacInnes sebelumnya menyatakan unggahan tersebut menyebabkan tekanan dan kerugian profesional signifikan.
>>> Profil Nadeo Argawinata, Kiper Baru Persija Langganan Timnas Indonesia
Sengketa hukum lain terkait produser internasional film The Deb masih berlangsung di Australia dan Amerika Serikat.
Update Terbaru
Anak Sering Sakit Perut dan Susah BAB? Ini Solusi dari Pakar Gastro
Rabu / 22-07-2026, 18:50 WIB
NewJeans Beri Sinyal Comeback tanpa Danielle, Agensi Buka Suara
Rabu / 22-07-2026, 18:50 WIB
Sarwendah Pilih Pindah dari Rumah Mewah Usai Didatangi Debt Collector
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Garmin Akuisisi TrainingPeaks dan TrainHeroic, Perkuat Ekosistem Pelatihan Digital
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
10 Model Kacamata untuk Wajah Bulat agar Tampak Lebih Tirus
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Panduan Bayar Pajak Motor Secara Online 2026, Praktis Lewat Aplikasi SIGNAL
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Jeff Bezos Didekati Gabung Konsorsium Pembeli Saham Liverpool, Valuasi Tembus US$6 Miliar
Rabu / 22-07-2026, 18:46 WIB
Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Isi Posisi Jampidsus
Rabu / 22-07-2026, 18:46 WIB
Ketidakpastian Global Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2026 Diproyeksi 3 Persen
Rabu / 22-07-2026, 18:45 WIB
Anggaran Perang AS Melawan Iran Membengkak Jadi Rp671,5 Triliun
Rabu / 22-07-2026, 18:45 WIB
Moto Pad 70 Groove Resmi Meluncur di India pada 31 Juli, Unggulkan Audio JBL 9 Speaker
Rabu / 22-07-2026, 18:45 WIB
Cuktech Luncurkan Pengisi Daya Mobil 90W dengan Kabel USB-C Tarik dan Nirkabel 15W
Rabu / 22-07-2026, 18:45 WIB







