Presiden Prabowo Subianto melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung. Kuntadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.

Mutasi ini merupakan bagian dari perombakan lima pejabat eselon I Kejaksaan Agung. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026.

>>> Ketidakpastian Global Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2026 Diproyeksi 3 Persen

Selain Kuntadi, Presiden juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Harli Siregar dipercaya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Patris Yusrian Jaya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Keppres telah ditandatangani Presiden. Prosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung.

"Berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/7/2026).

Prasetyo menjelaskan saat ini pemerintah hanya menyelesaikan proses administrasi. Petikan Keppres akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan tugas para pejabat baru.

>>> Anggaran Perang AS Melawan Iran Membengkak Jadi Rp671,5 Triliun

Ia menegaskan pengangkatan tersebut tidak disertai pelantikan. "Tidak, tidak ada pelantikan untuk Jampidsus," katanya.

Prasetyo kemudian membacakan nama-nama pejabat dalam Keppres Nomor 87.

Mereka adalah Asep Nana Mulyana (Wakil Jaksa Agung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Jampidum), Kuntadi (Jampidsus), Harli Siregar (Kepala Badan Diklat), dan Patris Yusrian Jaya (Kepala Badan Pemulihan Aset).

Para pejabat akan mulai efektif menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai. "Setelah proses administrasi selesai dan petikannya kami sampaikan kepada institusi terkait," kata Prasetyo.

>>> Moto Pad 70 Groove Resmi Meluncur di India pada 31 Juli, Unggulkan Audio JBL 9 Speaker

Posisi Jampidsus merupakan salah satu jabatan paling strategis di Korps Adhyaksa. Jabatan ini bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).