Publik kembali menyoroti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/7/2026).

Kali ini, posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi berada di samping Presiden Prabowo Subianto.

>>> Mantan Kapuspenkum Kejagung Ditempatkan di BGN untuk Awasi Program MBG

Dalam sidang tersebut, Gibran duduk sejajar dengan para Menteri Koordinator. Hal ini memicu spekulasi bahwa ia diam-diam "diturunkan pangkatnya" dari Wakil Presiden menjadi setara dengan Menko.

Jurnalis senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point mengatakan narasi yang beredar menjadi liar. Ada yang menyebut Gibran pangkatnya sudah diturunkan atau posisinya hanya sekelas Menko.

Hersu menegaskan bahwa secara konstitusional, posisi Wakil Presiden tetap berada di atas Menko. Wapres memiliki kewenangan menggantikan Presiden apabila berhalangan tetap, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

Bukan Kali Pertama Gibran Jadi Sorotan

Ini bukan kali pertama Gibran menjadi sorotan dalam sidang kabinet.

Pada rapat paripurna Kabinet Merah Putih, 23 Oktober 2024, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menunduk hingga nyaris mencium tangan Gibran saat bersalaman.

>>> Saham Grup Barito Melonjak, Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya Indonesia

Sikap Bahlil kala itu memicu kehebohan karena dikaitkan dengan posisinya sebagai orang dekat Joko Widodo yang dititipkan di kabinet Prabowo.

Bahlil sebelumnya dikenal sebagai menteri kesayangan Jokowi dan kemudian naik menjadi Ketua Umum Golkar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi resmi terkait posisi duduk Gibran.

Ia menegaskan bahwa perubahan tata letak meja sidang murni karena kebutuhan teknis operasional, bukan karena adanya keretakan politik.

"Kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah bapak presiden berada di tengah-tengah.

>>> Bahlil, 'Titipan' Jokowi di Kabinet Prabowo: Gestur Kontroversial ke Gibran

Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari bapak wakil presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan," ujar Prasetyo.