Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.

Penandatanganan itu mencakup posisi Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

>>> IHSG Meradang ke Level 6.315 Siang Ini usai Kabar Mundurnya Bos BGN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7).

"Dapat kami infokan bahwa kemarin Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir," ujar Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa Keppres tersebut mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung dan kini ditindaklanjuti secara administratif.

Daftar Pejabat yang Diangkat

Prasetyo menyebut Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung.

>>> BGN Sisir Ulang Penerima MBG, Anggaran Dipangkas Jadi Rp229 T

Kemudian Leonard Eben Ezer Simanjuntak diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

"Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," tambah Prasetyo.

Selain itu, Herli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

>>> Viral Gaya Hidup Mewah Anak di Tengah Pemulihan Bencana, Asisten I Pemkab Gayo Lues Nevi Rizal Buka Suara dan Minta Maaf

Patris Yusrian Jaya juga diangkat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.