Panduan Bayar Pajak Motor Secara Online 2026, Praktis Lewat Aplikasi SIGNAL

Membayar pajak motor kini tidak harus datang ke kantor Samsat. Pemerintah menyediakan layanan online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang praktis dan cepat.
Berikut panduan lengkap bayar pajak motor secara online tahun 2026, mulai dari syarat hingga cara pembayaran.
>>> Jeff Bezos Didekati Gabung Konsorsium Pembeli Saham Liverpool, Valuasi Tembus US$6 Miliar
Syarat Bayar Pajak Motor Online 2026
Sebelum membayar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut: e-KTP asli sesuai data kendaraan, STNK asli, kendaraan tidak dalam status blokir, pajak yang dibayar adalah pajak tahunan, tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun, memiliki smartphone dengan koneksi internet, serta nomor ponsel dan email aktif.
Jika semua syarat terpenuhi, Anda dapat melanjutkan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL.
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL
Langkah pertama, unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store. Lakukan registrasi menggunakan NIK, nama sesuai e-KTP, email aktif, nomor HP, dan kata sandi.
Setelah registrasi, login ke aplikasi. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, masukkan nomor registrasi kendaraan (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka.
Setelah diverifikasi, kendaraan akan muncul di aplikasi.
Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Sistem akan menampilkan rincian tagihan meliputi PKB, SWDKLLJ, dan total tagihan.
Pastikan data sudah sesuai.
Klik Pilih Cara Pembayaran untuk mendapatkan kode bayar.
Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, virtual account, ATM, atau kanal pembayaran lain yang bekerja sama.
Bayar tagihan sesuai nominal. Setelah berhasil, sistem akan memperbarui status transaksi.
Anda dapat mengunduh e-TBPKP melalui menu Lacak, sedangkan stiker pengesahan STNK dikirim atau diambil sesuai ketentuan daerah.
Update Terbaru
Bagaimana Nyamuk Memilih Korbannya di Pesta Malam Anda
Rabu / 22-07-2026, 19:29 WIB
Mengintip Kehidupan Malam di Kanopi Hutan dengan Kamera Termal
Rabu / 22-07-2026, 19:29 WIB
Bukan Kali Pertama: Sidang Kabinet Selalu Punya Momen yang Bikin Gibran Jadi Sorotan
Rabu / 22-07-2026, 19:28 WIB
Mantan Kapuspenkum Kejagung Ditempatkan di BGN untuk Awasi Program MBG
Rabu / 22-07-2026, 19:28 WIB
Saham Grup Barito Melonjak, Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya Indonesia
Rabu / 22-07-2026, 19:28 WIB
Bahlil, 'Titipan' Jokowi di Kabinet Prabowo: Gestur Kontroversial ke Gibran
Rabu / 22-07-2026, 19:28 WIB
Honor Pad X9 Max Resmi di Inggris: Layar 13 Inci 120Hz, Baterai 10.100 mAh
Rabu / 22-07-2026, 19:28 WIB
Ayu Ting Ting Mulai Go Public, Pamer Kedekatan dengan Kevin Gusnadi
Rabu / 22-07-2026, 19:28 WIB
Anak Sering Sakit Perut dan Susah BAB? Ini Solusi dari Pakar Gastro
Rabu / 22-07-2026, 18:50 WIB
NewJeans Beri Sinyal Comeback tanpa Danielle, Agensi Buka Suara
Rabu / 22-07-2026, 18:50 WIB
Sarwendah Pilih Pindah dari Rumah Mewah Usai Didatangi Debt Collector
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Garmin Akuisisi TrainingPeaks dan TrainHeroic, Perkuat Ekosistem Pelatihan Digital
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
10 Model Kacamata untuk Wajah Bulat agar Tampak Lebih Tirus
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
Rabu / 22-07-2026, 18:49 WIB







