Membayar pajak motor kini tidak harus datang ke kantor Samsat. Pemerintah menyediakan layanan online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang praktis dan cepat.

Berikut panduan lengkap bayar pajak motor secara online tahun 2026, mulai dari syarat hingga cara pembayaran.

>>> Jeff Bezos Didekati Gabung Konsorsium Pembeli Saham Liverpool, Valuasi Tembus US$6 Miliar

Syarat Bayar Pajak Motor Online 2026

Sebelum membayar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut: e-KTP asli sesuai data kendaraan, STNK asli, kendaraan tidak dalam status blokir, pajak yang dibayar adalah pajak tahunan, tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun, memiliki smartphone dengan koneksi internet, serta nomor ponsel dan email aktif.

Jika semua syarat terpenuhi, Anda dapat melanjutkan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL.

Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Langkah pertama, unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store. Lakukan registrasi menggunakan NIK, nama sesuai e-KTP, email aktif, nomor HP, dan kata sandi.

Setelah registrasi, login ke aplikasi. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, masukkan nomor registrasi kendaraan (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka.

Setelah diverifikasi, kendaraan akan muncul di aplikasi.

Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Sistem akan menampilkan rincian tagihan meliputi PKB, SWDKLLJ, dan total tagihan.

Pastikan data sudah sesuai.

Klik Pilih Cara Pembayaran untuk mendapatkan kode bayar.

Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, virtual account, ATM, atau kanal pembayaran lain yang bekerja sama.

Bayar tagihan sesuai nominal. Setelah berhasil, sistem akan memperbarui status transaksi.

Anda dapat mengunduh e-TBPKP melalui menu Lacak, sedangkan stiker pengesahan STNK dikirim atau diambil sesuai ketentuan daerah.