Pengunjung Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 kini bisa mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lokasi acara.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta membuka Gerai Samsat di Hall C1 JIEXPO Kemayoran selama PRJ berlangsung.

>>> AS Luncurkan Serangan Baru ke Iran Saat Pemakaman Ali Khamenei

Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tahunan maupun tunggakan PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Penghapusan Sanksi Administrasi

Kehadiran Gerai Samsat bertepatan dengan program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Masyarakat yang memiliki tunggakan dapat melunasi kewajiban tanpa dikenakan sanksi administrasi keterlambatan.

Program ini menjadi momentum bagi wajib pajak untuk kembali tertib administrasi.

Dengan penghapusan sanksi, beban wajib pajak menjadi lebih ringan karena pembayaran difokuskan pada pokok pajak.

Satu Kunjungan, Dua Urusan Selesai

Layanan Samsat di area PRJ menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum sempat mengurus administrasi kendaraan karena kesibukan.

Dengan lokasi di kawasan pameran, pengunjung dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan di sela rekreasi atau berbelanja.

Konsep ini membuat pembayaran pajak kendaraan lebih mudah dijangkau.

Pengunjung PRJ bisa datang untuk menikmati pameran dan pulang dengan urusan pajak kendaraan yang sudah selesai.

Layanan di Hall C1 PRJ 2026

Gerai Samsat di Hall C1 melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, pembayaran tunggakan PKB, serta pembayaran dengan memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi.

Masyarakat dapat langsung mendatangi gerai dan mengikuti arahan petugas di lokasi.

>>> Pelatih Mesir Disanksi Kartu Kuning Imbas Gestur 'X' Lawan Argentina