9 Provinsi Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Sabtu / 16-05-2026, 17:03 WIB
Sembilan provinsi di Indonesia kini mengizinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa perlu melampirkan KTP asli pemilik pertama. Kebijakan ini memudahkan pemilik baru atau yang belum balik nama.






