Penampakan Stiker Dilarang Beli BBM Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di NTT
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan larangan pembelian BBM bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Aturan ini berlaku mulai Rabu (1/7) berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Melki Laka Lena.
>>> Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) NTT gencar melakukan pengecekan kendaraan. Kendaraan yang belum membayar pajak akan dipasangi stiker berwarna merah, sedangkan yang sudah membayar mendapat stiker biru.
Stiker ini menjadi tanda bagi petugas SPBU saat pengisian BBM Pertalite.
Kritik Akademisi terhadap Kebijakan
Dr. Rolland E. Fanggidae, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ia menilai tujuan meningkatkan kepatuhan pajak daerah patut diapresiasi, namun instrumen yang digunakan perlu disesuaikan agar tidak berdampak negatif pada masyarakat.
Menurut Rolland, pajak kendaraan adalah penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN untuk kebutuhan masyarakat.
Menggunakan pembatasan akses BBM sebagai alat penagihan pajak dinilai berpotensi menimbulkan masalah efektivitas dan keadilan.
Ia khawatir kebijakan ini salah sasaran karena masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar pajak justru kehilangan akses BBM subsidi.
"Orang yang menunggak pajak belum tentu tidak mau membayar. Bisa saja mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya.
Rolland juga mempertanyakan besarnya manfaat fiskal dari kebijakan ini. Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan hanya salah satu komponen PAD yang kontribusinya terhadap total pendapatan daerah relatif terbatas.
>>> DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, yang Pertama di Indonesia
"Dampaknya terhadap kemandirian fiskal belum tentu signifikan, sementara potensi dampak sosial dan ekonomi bisa jauh lebih besar," katanya.
Update Terbaru
Happily Day Ajak 1.000 Lansia di Bandung Tetap Aktif dan Percaya Diri
Rabu / 01-07-2026, 17:15 WIB
Bupati dan Sekda Kuansing Riau Ditahan KPK
Rabu / 01-07-2026, 17:15 WIB
China Bikin Model AI Canggih, Silicon Valley Langsung Geger
Rabu / 01-07-2026, 17:15 WIB
Happily Day Ajak 1.000 Lansia di Bandung Tetap Aktif dan Percaya Diri
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Jordan Pickford Ingatkan Inggris Siaga Adu Penalti Kontra RD Kongo
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Rekor Erling Haaland Lampaui Cristiano Ronaldo Usai Singkirkan Pantai Gading dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Kemhan Pangkas Latihan Calon Manajer Kopdes Jadi 2 Pekan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Erdogan Sebut Tuduhan Genosida Israel ke Turki Fitnah Tutupi Kasus Gaza
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Persib Bongkar Proses Panjang Datangkan Gabriel Mutombo, Sudah Dipantau Lama
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bupati Kuansing Ditahan KPK, Minta Doa dan Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Dokter Tifa Disidang Besok, PN Jaktim Perketat Pengamanan
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bikin Ngiler! Ini Nilai Bonus Pemain Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:08 WIB
Selebrasi Viking Row Suporter Norwegia Usai Kalahkan Pantai Gading
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB






