Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Langkah ini disebut sebagai yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana tersebut dalam sebuah diskusi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6).

>>> Solo Leveling on Ice Umumkan Pemeran Baru Sung Jinwoo untuk Pertunjukan Agustus di Seoul

Penerbitan surat utang ini bertujuan untuk meredam tekanan fiskal setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) Jakarta sebesar Rp15 triliun.

"Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini?

Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai emisi obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun. Pramono optimistis obligasi ini akan banyak diminati karena daya tarik Jakarta yang besar.

>>> One Piece Live-Action Season 3 Selesai Syuting, Netflix Konfirmasi Rilis 2027

"Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali. Karena apa?

Karena kita semua akan menjual dengan senyum," kata Pramono.

Pramono menjamin tidak akan ada kendala dalam pembayaran imbal hasil (yield) kepada investor. Ia menyebut APBD akan dialokasikan terutama untuk membayar imbal hasil tersebut.

>>> Google Dikabarkan Kembangkan Aplikasi Signature untuk Tanda Tangan Digital

"Kalau itu sih saya bisa menjamin nggak ada masalah," pungkasnya.