DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
Selasa / 02-06-2026, 15:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program ini berlaku otomatis tanpa permohonan.
Selasa / 02-06-2026, 15:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program ini berlaku otomatis tanpa permohonan.
Selasa / 02-06-2026, 07:24 WIB
Sejumlah pemerintah daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juni 2026. Berikut daftar wilayah, periode, dan insentif yang ditawarkan.
Selasa / 02-06-2026, 06:54 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Juni 2026. Program berlangsung hingga 31 Agustus 2026, bebas denda PKB dan BBNKB.
Selasa / 02-06-2026, 04:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi memberikan keringanan BBNKB 2026. Cek daftar kendaraan yang bebas pajak dan syarat pengajuannya di sini.
Senin / 01-06-2026, 21:15 WIB
Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku otomatis tanpa permohonan manual.
Senin / 01-06-2026, 16:37 WIB
Pajak tahunan Toyota Alphard varian XE lebih murah hingga belasan juta rupiah dibanding tipe G dan Hybrid. Simak rincian NJKB dan total pajak untuk setiap varian.
Senin / 01-06-2026, 15:14 WIB
Bapenda DKI Jakarta menghapus denda pajak kendaraan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program ini berlaku untuk PKB dan BBNKB tanpa perlu mengajukan permohonan.
Senin / 01-06-2026, 08:49 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi membuka program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Denda PKB dan BBNKB dihapus otomatis. Simak syarat dan ketentuan lengkapnya.
Senin / 01-06-2026, 07:17 WIB
Pemerintah daerah di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Bengkulu memberikan keringanan pajak kendaraan mulai Juni 2026. Program ini mencakup penghapusan denda, diskon PKB, hingga potongan biaya mutasi.
Senin / 01-06-2026, 05:34 WIB
Pemerintah daerah di Jawa Tengah, Bali, dan Bengkulu menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Mei 2026. Simak syarat dan ketentuan lengkapnya.
Senin / 01-06-2026, 05:14 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pembebasan denda dilakukan otomatis melalui sistem, tanpa perlu pengajuan manual.
Minggu / 31-05-2026, 17:54 WIB
Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program pemutihan ini berlaku otomatis tanpa pengajuan.