Lokasi Samsat Keliling di Detabek pada Sabtu untuk Bayar PKB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
>>> Brasil vs Haiti: Neymar Absen, Vinicius Jadi Andalan
Informasi lokasi dan jadwal layanan disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Berikut rincian titik layanan Samsat Keliling yang tersebar di Detabek.
Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya
Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Sementara di Serpong, petugas melayani di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB.
Untuk wilayah Ciledug, lokasi pelayanan berada di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00-11.00 WIB.
Di Ciputat, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pada jam yang sama.
Sementara di Kelapa Dua, layanan dibuka di halaman Gtown House Gading mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Lokasi di Bekasi dan Depok
Di Kota Bekasi, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.
>>> Israel Ambil Alih Wewenang Perencanaan Masjid Ibrahimi dari Palestina
Untuk Depok, lokasi tersedia di halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Cipayung pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Wilayah Cinere juga mendapat layanan di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.00-11.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran
Masyarakat yang ingin membayar PKB di Samsat Keliling wajib membawa dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran lima tahunan dan penggantian plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring. Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi dan STNK akan dikirim ke alamat pemohon.
>>> Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Piala Dunia 2026
Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Mereka tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya.
Update Terbaru
Bay Area Gelar Laga Knockout Bersejarah Timnas AS di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Belgium Waspadai Senegal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Utah Mammoth Dapatkan Vincent Trocheck dari New York Rangers
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Friv Rekomendasikan Game Edukasi Terbaik untuk Melatih Kreativitas Anak
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Candy Crush Saga 2026: Tips, Trik, dan Cara Dapat Gold Bar Gratis
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Pakar ITS Ungkap Tantangan Teknis Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Malik Beasley Ajukan Plea Not Guilty dalam Kasus Judi NBA
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Video Perlihatkan Momen Donald Trump dan Dana White Bersiap di Oval Office untuk UFC
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Lonzo Ball Bantah Klaim LaVar Soal Kepergian Tina
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Taylor Swift Sewa Perusahaan Pembuat Set Film untuk Pernikahan di MSG
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Tamu Undangan Taylor Swift Bocorkan Detail Pernikahan: Resepsi di MSG, Upacara di Tempat Lain
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Pelepasan Kawasan Hutan Bupati Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Kia Cetak Rekor Penjualan Juni dan Semester Pertama Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kamis / 02-07-2026, 05:22 WIB
7 Cara Hemat Biaya Bagasi Pesawat, Mudah Dipraktikkan
Kamis / 02-07-2026, 05:21 WIB






