Bapenda DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 15:14 WIB
Bapenda DKI Jakarta menghapus denda pajak kendaraan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program ini berlaku untuk PKB dan BBNKB tanpa perlu mengajukan permohonan.






