Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 di JIEXPO Kemayoran kini tak hanya menawarkan belanja dan hiburan. Ajang tahunan ini juga menjadi tempat untuk mengurus pajak kendaraan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat membuka Gerai Samsat di Hall C1. Layanan ini bertujuan memudahkan warga membayar pajak tanpa harus ke kantor Samsat.

>>> Shopee Belanja Instant 1 Jam, Andalan Baru Kaum Sibuk Anti Ribet

Kehadiran gerai ini bertepatan dengan program pemutihan pajak dari Pemprov DKI Jakarta. Program penghapusan denda berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pemutihan mencakup sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak.

>>> Ancelotti Anggap Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026 sebagai Pengalaman Indah

Gerai Samsat di PRJ melayani pembayaran PKB tahunan dan tunggakan yang memenuhi syarat. Petugas siap membantu agar proses berjalan cepat dan tertib.

Sebagai apresiasi, Bapenda menyediakan suvenir bagi wajib pajak yang bertransaksi di gerai PRJ. Suvenir diberikan selama persediaan masih ada.

Bapenda mengingatkan bahwa pajak kendaraan merupakan kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

>>> Update Top Skor Piala Dunia 2026: Haaland Samai Messi dan Mbappe Usai Tumbangkan Brasil

Masyarakat diimbau memanfaatkan program pemutihan yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Warga yang hendak membayar di PRJ diminta membawa dokumen kendaraan.