Roy Suryo dan Dokter Tifa Terancam Penjara Hanya Bermodal Surat Kehilangan Ijazah
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Menurut Gigin, dasar yang akan dipakai untuk menjerat keduanya adalah surat laporan kehilangan ijazah asli, yang kemudian dianggap mewakili dokumen tersebut.
>>> Prabowo dan PM Singapura Gelar Retreat, 26 MoU Siap Diteken
"Tampaknya yang akan diandalkan untuk memenjarakan Roy Suryo dan dr Tifa adalah surat laporan bahwa ijazah asli hilang.
Laporan ini dianggap mewakili ijazah asli," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (6/7).
Tim Hukum Jokowi Siap Hadir di Persidangan
Sementara itu, tim hukum Jokowi menegaskan bahwa kliennya siap hadir di persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu apabila dipanggil oleh majelis hakim.
Anggota tim penasihat hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kehadiran mantan presiden akan bergantung pada kebutuhan persidangan.
"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir.
Akan hadir pasti seperti itu," kata Firmanto Laksana, dikutip dari tayangan program Bola Liar di kanal YouTube Kompas TV.
>>> Ramalan Zodiak 6 Juli: Libra Terlalu Santai, Scorpio Lebih Tegas
"Kalau intens kan enggak akan seperti itu. Buat apa dia (Jokowi) intens?
Enggak mungkin juga dia tiap hari hadir," imbuhnya.
Firmanto menambahkan, kehadiran tim kuasa hukum Jokowi pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
Ia juga memastikan Jokowi siap menunjukkan dokumen pendidikan bila diminta. "Dan tentu Bapak (Jokowi) akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga," katanya.
Ia menjelaskan, ijazah SMA dan ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi saat ini sudah berada di Kejaksaan.
>>> 8 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Sementara Imbas Kunjungan PM Singapura
Tidak menutup kemungkinan ijazah SD dan SMP juga akan dibawa agar riwayat pendidikan lengkap di depan majelis hakim.
Update Terbaru
5 HP Baterai 6000 mAh Rp1 Jutaan, Awet Seharian untuk Gaming dan Streaming
Senin / 06-07-2026, 11:42 WIB
20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juli 2026, Klaim OVR Tinggi dan Star Shards Gratis
Senin / 06-07-2026, 11:42 WIB
One UI 9 Beta 4 untuk Galaxy S26 Dirilis Pekan Depan
Senin / 06-07-2026, 11:42 WIB
Inggris Singkirkan Meksiko, Jude Bellingham Cetak Dua Gol
Senin / 06-07-2026, 11:38 WIB
Trump Minta FIFA Batalkan Kartu Merah Balogun, Skorsing Dihapus
Senin / 06-07-2026, 11:38 WIB
Lahan Pertanian Berpotensi Jadi Penyerap Karbon, Penelitian Ungkap Caranya
Senin / 06-07-2026, 11:38 WIB
Apa Itu Diaspora? Ragnar Oratmangoen Cs Kehilangan Status usai Gabung Liga Lokal
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
Empire State Building: Tinggi 443 Meter, Jadi Lokasi Lamaran Ekstrem Pasangan Rooftopper
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
5 Motor Irit Bensin dan Hemat Servis, Cocok untuk Pelajar agar Orang Tua Tenang
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
Jadwal KRL Jogja-Solo 6-12 Juli 2026, Lengkap Semua Stasiun dan Jam Keberangkatan
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
Harga BBM Terbaru Juli 2026: Pertamax Masih Stabil, Ini Rinciannya
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Pemerintah Bantah Bahas Amnesti untuk Nadiem Makarim Usai Vonis 10 Tahun
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema di Pemakaman Khamenei, Iran: Aib Jika Tidak
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Beredar Isu Raffi Ahmad Usul Mbak Lala Jadi Wakil Kepala BGN, Ternyata Hoaks
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB







