Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendapatan Daerah mulai menempelkan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak.

Stiker merah menandai kendaraan penunggak pajak, sementara stiker biru untuk yang sudah patuh.

>>> INA Catat Dana Kelolaan Investasi Capai Rp146,2 Triliun per 2025

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Melki Laka Lena.

Aturan itu melarang pemilik kendaraan yang menunggak pajak membeli BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU.

Pengecekan stiker dilakukan oleh petugas Samsat dan kepolisian di SPBU. Tujuannya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah NTT.

Kritik Akademisi

Dr. Rolland E. Fanggidae, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Ia menilai instrumen pembatasan akses BBM subsidi sebagai alat penagihan pajak daerah berpotensi menimbulkan masalah.

Menurut Rolland, pajak kendaraan adalah penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN dan diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Mengaitkan keduanya dinilai tidak tepat.

>>> Peneliti Temukan Rute 153 Hari ke Mars, Ilmuwan Dorong Pertahanan Planet

Ia khawatir kebijakan ini salah sasaran karena masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar pajak justru kehilangan akses BBM subsidi.

"Orang yang menunggak pajak belum tentu tidak mau membayar, bisa saja mereka mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya.

Rolland juga mempertanyakan efektivitas kebijakan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih terbatas, sementara dampak sosial dan ekonomi bisa lebih besar.

Mayoritas masyarakat NTT bergantung pada sepeda motor untuk mencari nafkah, seperti ojek, pedagang kecil, petani, dan nelayan.

Jika mereka harus beralih ke BBM nonsubsidi, biaya operasional meningkat dan dapat mengurangi pendapatan usaha mikro.

Selain itu, pengawasan di SPBU memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, terutama di wilayah kepulauan.

Rolland juga memprediksi masyarakat akan beralih membeli BBM eceran atau Pertamini jika akses di SPBU dibatasi.

>>> Anak Laki-Laki di Kanada Meninggal Akibat Rabies Setelah Terpapar Kelelawar

Hal itu justru dapat menghambat tujuan kebijakan dan menggerus program BBM Satu Harga. Rolland mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan yang mempermudah kepatuhan masyarakat, bukan pembatasan.