Akademisi Kritik Stiker Larangan Beli BBM bagi Penunggak Pajak Motor
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendapatan Daerah mulai menempelkan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak.
Stiker merah menandai kendaraan penunggak pajak, sementara stiker biru untuk yang sudah patuh.
>>> INA Catat Dana Kelolaan Investasi Capai Rp146,2 Triliun per 2025
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Melki Laka Lena.
Aturan itu melarang pemilik kendaraan yang menunggak pajak membeli BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU.
Pengecekan stiker dilakukan oleh petugas Samsat dan kepolisian di SPBU. Tujuannya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah NTT.
Kritik Akademisi
Dr. Rolland E. Fanggidae, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ia menilai instrumen pembatasan akses BBM subsidi sebagai alat penagihan pajak daerah berpotensi menimbulkan masalah.
Menurut Rolland, pajak kendaraan adalah penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN dan diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Mengaitkan keduanya dinilai tidak tepat.
>>> Peneliti Temukan Rute 153 Hari ke Mars, Ilmuwan Dorong Pertahanan Planet
Ia khawatir kebijakan ini salah sasaran karena masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar pajak justru kehilangan akses BBM subsidi.
"Orang yang menunggak pajak belum tentu tidak mau membayar, bisa saja mereka mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya.
Rolland juga mempertanyakan efektivitas kebijakan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih terbatas, sementara dampak sosial dan ekonomi bisa lebih besar.
Mayoritas masyarakat NTT bergantung pada sepeda motor untuk mencari nafkah, seperti ojek, pedagang kecil, petani, dan nelayan.
Jika mereka harus beralih ke BBM nonsubsidi, biaya operasional meningkat dan dapat mengurangi pendapatan usaha mikro.
Selain itu, pengawasan di SPBU memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, terutama di wilayah kepulauan.
Rolland juga memprediksi masyarakat akan beralih membeli BBM eceran atau Pertamini jika akses di SPBU dibatasi.
>>> Anak Laki-Laki di Kanada Meninggal Akibat Rabies Setelah Terpapar Kelelawar
Hal itu justru dapat menghambat tujuan kebijakan dan menggerus program BBM Satu Harga. Rolland mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan yang mempermudah kepatuhan masyarakat, bukan pembatasan.
Update Terbaru
Jakarta X Beauty 2026 Padat Pengunjung di Hari Pertama, Antrean Mengular
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
Super League Belum Mulai, Persib Dikabarkan Incar Pelatih Brasil
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Siap Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Aespa Rilis EP Jepang Perdana "Kiss N Tell" pada 24 Juli
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Setelah 11 Tahun Diblokir
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph Mundur Setelah Tiga Bulan Menjabat
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi di Sidang Perdana
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Sultan HB X Bantah Cuti karena Sakit, Kembali Bertugas
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Aldi Taher Tantang Baskara Putra Debat, Perselisihan Berawal dari Tulisan di Festival Musik
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Galaxy A18 Tak Lagi Pakai Chip Exynos, Beralih ke MediaTek dan Qualcomm
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
Jakarta X Beauty 2026 Dibuka, Pengunjung Antre Serbu Diskon
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
The Simpsons Diklaim Prediksi Final Piala Dunia 2026, Ini Faktanya
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
T.O.P Gelar Fan Meeting di Istora Senayan Jakarta 19 September
Kamis / 02-07-2026, 13:43 WIB
Apple Siapkan iPad Pro Baru dan Redesain MacBook Pro Entry-Level pada 2027
Kamis / 02-07-2026, 13:43 WIB






