Akademisi Kritik Stiker Larangan Beli BBM bagi Penunggak Pajak Motor
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendapatan Daerah mulai menempelkan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak.
Stiker merah menandai kendaraan penunggak pajak, sementara stiker biru untuk yang sudah patuh.
>>> INA Catat Dana Kelolaan Investasi Capai Rp146,2 Triliun per 2025
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Melki Laka Lena.
Aturan itu melarang pemilik kendaraan yang menunggak pajak membeli BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU.
Pengecekan stiker dilakukan oleh petugas Samsat dan kepolisian di SPBU. Tujuannya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah NTT.
Kritik Akademisi
Dr. Rolland E. Fanggidae, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ia menilai instrumen pembatasan akses BBM subsidi sebagai alat penagihan pajak daerah berpotensi menimbulkan masalah.
Menurut Rolland, pajak kendaraan adalah penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN dan diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Mengaitkan keduanya dinilai tidak tepat.
>>> Peneliti Temukan Rute 153 Hari ke Mars, Ilmuwan Dorong Pertahanan Planet
Ia khawatir kebijakan ini salah sasaran karena masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar pajak justru kehilangan akses BBM subsidi.
"Orang yang menunggak pajak belum tentu tidak mau membayar, bisa saja mereka mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya.
Rolland juga mempertanyakan efektivitas kebijakan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih terbatas, sementara dampak sosial dan ekonomi bisa lebih besar.
Mayoritas masyarakat NTT bergantung pada sepeda motor untuk mencari nafkah, seperti ojek, pedagang kecil, petani, dan nelayan.
Jika mereka harus beralih ke BBM nonsubsidi, biaya operasional meningkat dan dapat mengurangi pendapatan usaha mikro.
Selain itu, pengawasan di SPBU memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, terutama di wilayah kepulauan.
Rolland juga memprediksi masyarakat akan beralih membeli BBM eceran atau Pertamini jika akses di SPBU dibatasi.
>>> Anak Laki-Laki di Kanada Meninggal Akibat Rabies Setelah Terpapar Kelelawar
Hal itu justru dapat menghambat tujuan kebijakan dan menggerus program BBM Satu Harga. Rolland mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan yang mempermudah kepatuhan masyarakat, bukan pembatasan.
Update Terbaru
Profil Nasywaa Ramadhanti Fauzi, Peserta CoC 3 dari Statistika UI
Kamis / 02-07-2026, 12:57 WIB
Cara Mudah Cek Tabel Cicilan KUR BCA 2026 Pinjaman 100 Juta dengan Angsuran Ringan
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Putri Tanjung Sebut Jakarta X Beauty 2026 Event Kecantikan Terbesar Dunia
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
5 Fakta di Balik 18 Gol Mbappe di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Vinfast Luncurkan Limo Green, Versi Murah MPV 7 Listrik, Ini Bedanya
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Paripurna DPR Setujui Rancangan Awal RAPBN 2027, Ini Rinciannya
Kamis / 02-07-2026, 12:56 WIB
Panduan Memilih 7 Power Bank Terbaik 2026 yang Awet dan Aman
Kamis / 02-07-2026, 12:55 WIB
Prabowo Terima Kunjungan Balasan Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Kamis / 02-07-2026, 12:55 WIB
Gerindra Hormati Proses Hukum Bupati Kuansing yang Terjaring OTT KPK
Kamis / 02-07-2026, 12:55 WIB
Kate Middleton Tuntaskan Pendakian Tiga Gunung Tertinggi Britania Raya dalam Kurang dari 24 Jam
Kamis / 02-07-2026, 12:54 WIB
Microsoft Akui Bug Windows 11 Habiskan Ruang Penyimpanan Hingga Puluhan GB
Kamis / 02-07-2026, 12:50 WIB
Bukan Lamine Yamal, Sosok Ini Jadi Nyawa Timnas Spanyol Lawan Austria
Kamis / 02-07-2026, 12:49 WIB
Bernardo Silva Sebut Luka Modric Idola, Jelang Portugal vs Kroasia
Kamis / 02-07-2026, 12:49 WIB
Penjelasan Ending Film Petaka Gunung Welirang (2026), Akankah Punya Season 2?
Kamis / 02-07-2026, 12:49 WIB






